MediaNanggroe.com, Banda Aceh- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umat menggelar rapat dengar pendapat umum atau public hearing terkait penanganan stunting se-kecamatan Kuta Alam, Kamis (26/10/2023) di Banda Seafood, kawasan Simpang Lima.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Syukriah, Camat Kuta Alam Arie Januar, Kapolsek Kuta Alam, Ketua Asokulam Alta Zaini, Kapus Kuta Alam, Lia Silvianty, Kapus Lampulo, Hayatun Rahmi, Ketua TP PKK Kecamatan, Tri Suci Apriyenni, para Ketua PKK gampong se-kecamatan Kuta Alam, para kader posyandu, kader Rumah Gizi Gampong (RGG) serta ibu-ibu dari berbagai perwakilan gampong kecamatan Kuta Alam.
Dalam kesempatan itu, Farid mengatakan, stunting masih menjadi masalah baik di tingkat lokal hingga di level nasional. Bahkan keberhasilan seorang kepala daerah dalam menjalankan tugasnya, salah satunya dinilai dari kebijakan dan keberhasilan dalam menggenjot angkat stunting.
Farid menyampaikan bahwa angka stunting di Banda Aceh mencapai 9,47 %, dan angka stunting di Kecamatan Kuta Alam sebesar 7,7 %. Oleh karenanya diperlukan sinergisitas dan gerak bersama dalam menurunkan angka stunting.
“Harus ada kesamaan gerak yang melibatkan berbagai stakeholder dan para pemangku kepentingan di setiap gampong dalam menekan angka stunting,” ujar Farid.
Farid berharap agar forum RDPU yang dihadiri oleh berbagai perwakilan warga tersebut digunakan oleh para peserta untuk menyampaikan perkembangan dan permasalahan di lapangan, dalam upaya menekan angka stunting tersebut.
Discussion about this post