MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh mengalokasikan dana sebesar Rp1,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 untuk pengadaan drone, dengan Kode RUP 57627089 dan 57447328.
Anggaran ini diklaim bertujuan untuk mendukung penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pemetaan wilayah. Namun, besarnya dana yang dihabiskan memunculkan tanda tanya: apakah pengadaan ini benar-benar mendesak atau justru hanya menjadi proyek yang menguntungkan pihak tertentu?
Dilihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan ini terdiri dari:
• 12 unit drone kamera untuk penanggulangan karhutla senilai Rp1.245.420.000.
• 1 unit drone pemetaan dengan anggaran Rp93.500.000.
• 2 unit baterai drone seharga Rp4.612.500.
Jika dihitung, anggaran untuk setiap drone penanggulangan karhutla berkisar Rp103 juta per unit. Sementara drone pemetaan dihargai Rp93,5 juta, dan baterai tambahan yang hanya dua unit mencapai Rp4,6 juta.

Apakah Anggaran Sebesar Ini Masuk Akal?
Publik berhak bertanya: apakah spesifikasi drone yang dibeli memang sepadan dengan harga yang ditetapkan? Saat ini, drone dengan fitur pemetaan canggih dapat diperoleh dengan harga yang jauh lebih kompetitif.
Belum lagi, pembelian baterai drone seharga Rp2,3 juta per unit juga patut dicermati. Pasalnya, harga baterai drone profesional di pasaran bervariasi, dan untuk baterai kelas industri, harga Rp2,3 juta masih dalam kategori wajar. Namun, publik tetap berhak mengetahui merek dan spesifikasi pasti dari perangkat yang diadakan agar tidak ada dugaan markup harga.
Apakah Drone Solusi Efektif?
Meskipun penggunaan drone untuk pengawasan hutan dan pemetaan bisa menjadi alat bantu yang bermanfaat, efektivitasnya dalam penanggulangan karhutla masih patut dipertanyakan. Pemantauan titik api dengan drone mungkin berguna, tetapi apakah DLHK Aceh memiliki personel yang cukup terlatih untuk mengoperasikan dan menganalisis data yang dihasilkan?
Sebagai perbandingan, provinsi lain yang serius dalam menangani karhutla lebih banyak mengalokasikan anggaran untuk patroli darat, pembangunan menara pemantau, serta peningkatan kapasitas petugas lapangan. Apa gunanya drone jika tidak ada respons cepat saat titik api ditemukan?
Transparansi dan Akuntabilitas
Jika DLHK Aceh benar-benar serius menggunakan teknologi untuk mitigasi bencana, maka pengadaan ini harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan diawasi ketat oleh publik. Jangan sampai anggaran yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk solusi yang lebih nyata justru menguap tanpa hasil yang signifikan.
Pemerintah Aceh perlu memastikan bahwa belanja Rp1,3 miliar ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek yang menguntungkan segelintir pihak. Jika tidak, pengadaan drone ini bisa saja berujung menjadi contoh klasik anggaran besar, manfaat minim, dan pertanggungjawaban nol.












Discussion about this post