• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 17 Maret 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di SMA, SMK, dan SLB

redaksi by redaksi
9 Februari 2026
in Aceh
Disdik Aceh Batasi Penggunaan Gawai di SMA, SMK, dan SLB

MediaNanggroe.com — Dinas Pendidikan Aceh resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1772/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai atau handphone di lingkungan satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Aceh. Kebijakan ini ditandatangani Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., MSP, dan mulai berlaku sejak 5 Februari 2026.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Aceh, ketua MKKS dan MKPS SMA/SMK/SLB, kepala sekolah, serta seluruh pendidik dan tenaga kependidikan. Pembatasan ini bertujuan mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif, aman, dan berkualitas, sekaligus mengarahkan pemanfaatan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Dalam ketentuan umum disebutkan, kepala satuan pendidikan berwenang melarang penggunaan gawai atau menerapkan kebijakan pemanfaatan gawai secara bijak dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi siswa. Selama jam sekolah berlangsung, siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan dilarang menggunakan gawai, kecuali pada kondisi khusus untuk kebutuhan pembelajaran dan di tempat yang telah ditentukan.

Disdik Aceh juga mewajibkan seluruh gawai dinonaktifkan atau diatur ke mode hening setelah memasuki gerbang sekolah dan dikumpulkan di tempat penyimpanan yang disediakan satuan pendidikan. Kepala sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid dalam membimbing penggunaan gawai agar lebih positif dan edukatif, serta menyusun tata tertib sekolah yang mengacu pada surat edaran tersebut.

BacaJuga :

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

17 Maret 2026
Sukses Tangani Sapi Kurus, Gubernur Apresiasi UPTD IBI Saree

Pemerintah Aceh Apresiasi Bantuan Sapi Meugang Rp72,75 Miliar dari Presiden

17 Maret 2026

Dalam mekanisme pemanfaatan gawai bagi siswa, gawai wajib dikumpulkan kepada wali kelas, guru BK, atau petugas piket sebelum jam pelajaran pertama dimulai. Gawai hanya dapat digunakan pada kondisi tertentu, seperti pembelajaran yang membutuhkan rasio satu siswa satu perangkat atau untuk siswa berkebutuhan khusus yang memerlukan teknologi asistif, dengan pengawasan pendidik dan izin kepala sekolah.

Sementara itu, bagi pendidik dan tenaga kependidikan, penggunaan gawai dibatasi hanya untuk kepentingan pembelajaran, seperti penyampaian materi, presentasi digital, dan penilaian. Penggunaan gawai untuk kepentingan di luar pembelajaran dilarang selama jam intrakurikuler dan kokurikuler, serta hanya diperbolehkan di tempat yang telah ditentukan.

Murthalamuddin menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karakter dan penguatan literasi digital secara berkelanjutan di lingkungan sekolah. Disdik Aceh juga akan melakukan monitoring dan pendampingan secara berkala guna memastikan kebijakan pembatasan penggunaan gawai ini berjalan efektif dan konsisten di seluruh satuan pendidikan.

Previous Post

Bunda Guru Dikukuhkan, Bupati Ajak PGRI Jadi Pelindung dan Penggerak Pendidikan Aceh Besar

Next Post

29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

Berita Lainnya

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

17 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) Regional Aceh memastikan tetap memberikan layanan operasional terbatas selama libur panjang Idul Fitri 1447...

Sukses Tangani Sapi Kurus, Gubernur Apresiasi UPTD IBI Saree

Pemerintah Aceh Apresiasi Bantuan Sapi Meugang Rp72,75 Miliar dari Presiden

17 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan sapi meugang senilai Rp72,75 miliar...

Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

17 Maret 2026

Silaturrahmi menjadi salah satu sarana efektif dalam mempererat ukhuwah serta membangun kekompakan antarorganisasi, sehingga mampu mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan....

Load More
Next Post
29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

BSI Aceh Tetap Beroperasi pada Libur Panjang Idul Fitri 1447 H, 22 Outlet Siap Layani Nasabah

17 Maret 2026
Sukses Tangani Sapi Kurus, Gubernur Apresiasi UPTD IBI Saree

Pemerintah Aceh Apresiasi Bantuan Sapi Meugang Rp72,75 Miliar dari Presiden

17 Maret 2026
Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

Kak Na: Silaturrahmi Perkuat Ukhuwah dan Kekompakan Organisasi Kewanitaan Aceh

17 Maret 2026
Mualem Lepas 6.421 Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Mualem Lepas 6.421 Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

17 Maret 2026
BSI Aceh Perkuat Literasi Keuangan Syariah Bersama Insan Pers

BSI Aceh Perkuat Literasi Keuangan Syariah Bersama Insan Pers

16 Maret 2026
  • THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    THR 41.410 ASN Pemerintah Aceh Mulai Dicairkan, Total Capai Rp205,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Mualem Lepas Ribuan Peserta Mudik Gratis Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Buronan Kasus Pelecehan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bank Aceh Salurkan Zakat Karyawan Rp1,43 Miliar Melalui Baitul Mal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In