• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 6 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

redaksi by redaksi
8 Desember 2024
in Aceh
Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen meluncurkan secara serentak 23 Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam 23 kecamatan di wilayah hukum Polres Pidie. Seremoni peluncuran KBN tersebut dipusatkan di Kantor Camat Desa Lhok Igeuh, Kecamatan Tiro, Pidie, Jumat, 6 Desember 2024

Banda Aceh – Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen meluncurkan secara serentak 23 Kampung Bebas Narkoba (KBN) dalam 23 kecamatan di wilayah hukum Polres Pidie. Seremoni peluncuran KBN tersebut dipusatkan di Kantor Camat Desa Lhok Igeuh, Kecamatan Tiro, Pidie, Jumat, 6 Desember 2024

Shobarmen menyampaikan, peluncuran 23 KBN secara serentak dalam 23 kecamatan di Wilkum Polres Pidie merupakan wujud dukungan Polda Aceh terhadap Program Asta Cita Presiden RI.

Dalam kesempatan itu, ia juga berterima kasih kepada ka BNN, Forkopimda Kabupaten, Kapolres Pidie, Camat, dan para Keuchik, serta panitia yang telah mendukung sepenuhnya, sehingga launching 23 KBN secara serentak di Pidie berjalan sesuai rencana.

“Mewakili Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, saya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini. Kapolda juga berpesan agar jajaran terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi, sehingga KBN dapat terbentuk dan menjadi wadah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” kata Shobarmen.

BacaJuga :

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

6 Mei 2026
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

6 Mei 2026

Ia menyatakan, narkoba tidak ada sisi baiknya. Jika dilihat dari sisi sosial, pengguna atau pengedar narkoba sulit diterima di lingkungan masyarakat, dari sisi kesehatan juga demikian, tidak sehat baik fisik maupun mentalnya.

“Pengguna atau pengedar narkoba tidak ada sisi baiknya, bahkan yang terlibat dapat dihukum hingga 20 tahun penjara, seumur hidup, dan hukuman mati. Dari segi ekonomi juga banyak mudaratnya dan berpotensi menjadi pemicu permasalahan keluarga,” ujarnya.

Jadi kesimpulannya, pembentukan dan peluncuran KBN ini merupakan upaya pencegahan dan penanggulangan peredaran narkoba dengan membentuk beberapa satgas, yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Represif. Satgas-satgas tersebut nantinya diberi kewenangan untuk mendeteksi dan menyampaikan untuk ditindaklanjuti.

“Narkoba adalah musuh berat kita bersama, tetapi jangan kalah. Karena orang salah pasti takut dengan orang benar,” kata Shobarmen, di hadapan ratusan undangan.

Di samping itu, ia menilai masyarakat memiliki kesempatan untuk berperan penting dalam membantu aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika—zat atau bahan baku narkotika. Masyarakat juga mempunyai hak dan tanggung jawab memberikan informasi jika melihat atau menemukan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

“Nantinya, masyarakat yang mengetahui tentang penyalahgunaan narkotika atau peredarannya dapat melaporkan kepada pejabat berwenang, yaitu Polisi dan BNN,” ujarnya.

Shobarmen juga mengulas tentang tata cara pencegahan penyalahgunaan narkotika agar peredarannya tidak semakin meluas. Pencegahan tersebut bisa dilakukan dengan pendekatan baik kepada orang yang diduga pengedar, pemakai, maupun keluarga yang bersangkutan.

Kemudian, kata dia lagi, untuk memberantas narkotika juga ada beberapa cara, misalnya dengan memutus mata rantai pemasok mulai dari jaringan kurir, pengedar, bandar, sampai ke produsen (supply reduction).

“Dengan memutus mata rantai pecandu atau pengguna (demand reduction) dan pendekatan untuk mengurangi dampak terkait pengguna narkotika (harm reduction),” demikian, kata Shobarmen.

Previous Post

PKBI Aceh Besar Gelar Jambore Tahun 2024

Next Post

Pj Gubernur Safrizal: Generasi Muda Kunci Kebangkitan Ekonomi di Aceh

Berita Lainnya

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

6 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan Gubernur...

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

6 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, Rabu (6 Mei 2026), meninjau titik-titik lokasi...

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Top Pembina BUMD 2026...

Load More
Next Post
Pj Gubernur Safrizal: Generasi Muda Kunci Kebangkitan Ekonomi di Aceh

Pj Gubernur Safrizal: Generasi Muda Kunci Kebangkitan Ekonomi di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

6 Mei 2026
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

6 Mei 2026
Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

5 Mei 2026
Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026
Hoaks Berkedok Layanan JKA, Nomor Pejabat Aceh Dibanjiri Spam Misterius

Hoaks Berkedok Layanan JKA, Nomor Pejabat Aceh Dibanjiri Spam Misterius

5 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In