• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Dana TKD dikembalikan, Pemerintah Aceh: Terima Kasih Presiden Prabowo

redaksi by redaksi
10 Januari 2026
in Aceh
Dana TKD dikembalikan, Pemerintah Aceh: Terima Kasih Presiden Prabowo

MediaNanggroe.com — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusan mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun 2026 ini.

Sebelumnya, anggaran TKD Aceh tersebut sempat mengalami pemangkasan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian besar kepada Aceh, khususnya dalam upaya pemulihan pascabencana,” ujar Fadhlullah di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

Wakil Gubernur Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang telah membantu menjembatani komunikasi antara Pemerintah Aceh dan Presiden RI sehingga keputusan strategis tersebut dapat segera diambil.

BacaJuga :

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

Pengembalian anggaran TKD tersebut berawal dari Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang digelar di Banda Aceh.

Dalam rapat itu, Wagub Aceh secara langsung meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengembalikan anggaran TKD Aceh sebagai langkah mempercepat pemulihan pascabencana banjir di wilayah Sumatra.

Rapat strategis tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih serta anggota DPR RI.

Menanggapi permintaan tersebut, di sela-sela rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad melakukan sambungan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto. Usai berbincang singkat, Dasco kemudian menyerahkan telepon genggamnya kepada Menteri Keuangan Purbaya untuk melanjutkan komunikasi langsung dengan Presiden.

Tak lama setelah berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya memastikan bahwa anggaran Aceh tetap aman.

“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh, enggak dipotong,” ujar Purbaya kepada Wakil Gubernur Aceh.

Selain isu anggaran TKD, dalam rapat yang sama Wakil Gubernur Aceh juga meminta pemerintah pusat untuk mempercepat pencairan bantuan pascabencana, khususnya bantuan uang harian dari Kementerian Sosial serta bantuan perbaikan rumah masyarakat terdampak banjir.

Fadhlullah menekankan agar bantuan uang harian sebesar Rp15 ribu per jiwa dari Kementerian Sosial bagi keluarga dengan rumah rusak berat tidak menunggu hingga hunian sementara (huntara) selesai dibangun.

Menurutnya, jika pencairan menunggu pembangunan huntara rampung, prosesnya akan memakan waktu cukup lama dan berdampak pada kondisi masyarakat di pengungsian.

Ia menegaskan bahwa data penerima bantuan telah divalidasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan BNPB, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Wagub Aceh juga menyoroti besaran bantuan pembangunan rumah layak huni. Ia menjelaskan bahwa standar pembangunan rumah layak huni Pemerintah Aceh selama ini mencapai Rp98 juta per unit. Oleh karena itu, ia berharap besaran bantuan rumah rusak ringan, sedang, dan berat dari pemerintah pusat dapat disesuaikan dengan kondisi dan standar di Aceh.

Saat ini, bantuan pemerintah pusat untuk rumah rusak berat sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

“Kami mohon hal ini dapat dipertimbangkan kembali, khususnya oleh Kementerian terkait, demi percepatan dan kualitas pemulihan masyarakat pascabencana,” pungkas Fadhlullah. []

Previous Post

Diduga Monopoli Proyek dan Rekayasa SKP, Pengadaan di Aceh Selatan 2025 Disinyalir Berbau Kejahatan Terstruktur

Next Post

Ratoh Jaroe Jadi Simbol Solidaritas Nasional, 1.520 Penari Galang Dana untuk Aceh

Berita Lainnya

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026

MEULABOH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya pengelolaan obat yang sesuai ketentuan sebagai...

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memasukkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai penerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui...

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026

TAPAKTUAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Selatan mengalokasikan sejumlah paket pengadaan sarana perikanan dan budidaya dalam Rencana...

Load More
Next Post
Ratoh Jaroe Jadi Simbol Solidaritas Nasional, 1.520 Penari Galang Dana untuk Aceh

Ratoh Jaroe Jadi Simbol Solidaritas Nasional, 1.520 Penari Galang Dana untuk Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In