• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Relawan Satgas Gabungan Pulihkan Instalasi Farmasi Aceh Tamiang Pascabanjir Bandang

redaksi by redaksi
12 Januari 2026
in Lintas Timur
Relawan Satgas Gabungan Pulihkan Instalasi Farmasi Aceh Tamiang Pascabanjir Bandang

MediaNanggroe.com – Relawan Satuan Tugas Gabungan yang terdiri dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Banda Aceh, BKK Kelas II Kota Sabang, Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kota Banda Aceh, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Aceh, serta organisasi Profesi Tenaga Laboratorium Kesehatan di Indonesia (PATELKI) melaksanakan kegiatan pemulihan Instalasi Farmasi Kabupaten Aceh Tamiang pascabanjir bandang. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari hingga Sabtu (10/01/2026).

Kegiatan relawan difokuskan pada pembersihan dan penataan kembali Instalasi Farmasi sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan layanan kefarmasian. Tim relawan melakukan penyusunan dan pengelompokan obat-obatan, khususnya sediaan cair, serta menyisihkan obat-obatan yang terendam banjir untuk mencegah risiko penggunaan obat yang tidak aman.

Dalam pelaksanaannya, sebagian besar obat sediaan cair berhasil dikelompokkan secara terpisah dan diberi tanda khusus. Seluruh sediaan cair berupa cairan infus yang masih tersimpan di rak bagian atas juga diturunkan dan disisihkan karena terdampak sisa genangan banjir. Selain itu, obat sediaan padat dan alat kesehatan (alkes) dipisahkan ke dalam kelompok besar sesuai jenisnya.

Tidak hanya pada penataan obat, relawan juga mengosongkan dan membersihkan ruang depan Instalasi Farmasi dari dus-dus berisi obat, Bahan Medis Habis Pakai (BMHP), pallet, serta material lainnya. Area tersebut dibersihkan dari lumpur dan kotoran sisa banjir guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan tertata.

BacaJuga :

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

20 Mei 2026

Selama kegiatan, seluruh tim relawan melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang untuk menerima arahan sekaligus pembagian tugas selama pelaksanaan kegiatan pemulihan. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berjalan terarah dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Perwakilan relawan dari BBPOM Aceh, Darwin Syah Putra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian bersama dalam memastikan keamanan dan ketersediaan obat pascabencana.

“Penataan dan pemilahan obat sangat penting untuk memastikan obat yang akan digunakan kembali benar-benar aman dan layak. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mendukung pemulihan layanan farmasi agar masyarakat dapat segera memperoleh pelayanan kesehatan yang optimal,” ujar Darwin.

Melalui kegiatan ini, relawan Satgas Gabungan berharap Instalasi Farmasi Kabupaten Aceh Tamiang dapat segera berfungsi secara optimal dan mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak banjir bandang. Sinergi lintas sektor ini juga diharapkan menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan dalam penanggulangan bencana serta penguatan sistem pelayanan kesehatan di daerah.

Previous Post

APBA 2026 Dievaluasi Kemendagri, Pemerintah Aceh Dipaksa Geser Anggaran ke Penanganan Bencana

Next Post

Selama Tahun 2025, Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp 13,78 Milyar

Berita Lainnya

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

Masuk Juni 2026, Serapan Belanja Modal Aceh Selatan Baru 0,24 Persen

1 Juni 2026

Memasuki bulan Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghadapi sorotan terkait rendahnya realisasi belanja pembangunan fisik daerah. Data Sistem Informasi...

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Soroti Bullying dan Judi Online di Kalangan Pelajar

20 Mei 2026

Aceh Timur – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan...

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

Polda Aceh Bantah Kabar Iskandar Al-Farlaky Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa 2017

17 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Polda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto,S.I.K, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media yang menyebutkan...

Load More
Next Post
Selama Tahun 2025, Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp 13,78 Milyar

Selama Tahun 2025, Baitul Mal Bireuen Salurkan Zakat dan Infak Rp 13,78 Milyar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In