• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 24 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Dosen Unimal Rintis Lembaga Rumah Modal Umat Berbasis Mosque Center di Gampong Cot Keumuneng

redaksi by redaksi
27 November 2021
in Lintas Timur
Dosen Unimal Rintis Lembaga Rumah Modal Umat Berbasis Mosque Center  di Gampong Cot Keumuneng

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Aceh Utara – Dalam rangka mengembangkan perekonomian masyarakat pada desa binaan di lingkungan kampus Universitas Malikussaleh, Tim LPPM bersama Dosen Unimal lainnya merintis Lembaga Layanan Modal Usaha Umat Berbasis Mosque Center di Gampong Cot Keumuneng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, Sabtu, (27/11/2021).

Lembaga layanan modal usaha atau dengan nama Rumah Modal Umat ini merupakan hasil diskusi panjang dengan Ketua LPPM Universitas Malikussaleh, Dr. Muhammad Daud, ST., MT, dalam rangka untuk menjawab tantangan persoalan modal usaha di masa pandemik Covid-19 yang selama ini sangat pelik, dan rumit didapatkan.

Menurut Muhammad Ali, S.Ag., M.Si yang juga selaku pencetus, dan perintis dibantu juga oleh Mursalin, S.Pd., M.Pd dosen FKIP Unimal, bahwa rumah modal umat berfungsi untuk membantu memberikan modal usaha bagi para pelaku usaha kecil, maupun menjembatani pengangguran untuk berwirausaha secara berkelanjutan.

Dalam paparannya, Muhammad Ali kepada media menjelaskan, bahwa kegiatan rintisan rumah modal umat ini sebagai bentuk pengabdian pembinaan desa lingkungan Universitas Malikussaleh dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat lemah.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026
Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

Lanjutnya, modal yang diberikan bersifat utang, dan wajib membayarnya kembali secara cicilan per-hari lima ribu rupiah.

“Cicilannya hanya lima ribu rupiah per hari, mudah dan ringan”. Jelas Muhammad Ali.

Tahap pertama, penerima langsung mendapatkan piutang modal usaha sejumlah lima ratus ribu rupiah kepada dua orang yang membutuhkan, sekaligus pelaku usaha kecil, yaitu Muhammad Hanafiah dan Tgk Suryadi.

“Penerima tahap pertama langsung diserahkan oleh Ketua LPPM Unimal secara simbolis, oleh Dr Muhammad Daud. Hal ini sebagai bukti rintisan awal Rumah Modal Umat siap diluncurkan”. Terang Muhammad Ali.

Tahap kedua akan diterima kembali satu juta rupiah jika tahap pertama sudah dilunasi. Demikian juga, tahap ketiga akan diberikan sejumlah dua juta rupiah jika sudah dilunasi tahap kedua.

Lembaga layanan modal usaha umat ini berbasis Syariah untuk membantu warga yang membutuhkan di desa tersebut. Sumber pendanaan berasal dari masyarakat dan kembali lagi kepada masyarakat dengan konsep mudah, ringan, lancar dan jujur.

Menurut Muhammad Ali, konsep dan gagasan pendirian rumah modal umat adalah hasil pemikirannya untuk memudahkan warga memperoleh modal usaha tingkat keluarga. [Red]

Previous Post

Pemerintah Aceh Fokuskan Dana Otsus untuk Tekan Kemiskinan

Next Post

66 Korban Investasi Bodong Gugat Pemilik Yalsa Boutique-Pimpinan Pesantren

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

BBPOM Aceh Amankan 224 Produk Tak Memenuhi Syarat

30 Maret 2026

MediaNanggroe.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) telah menuntaskan rangkaian kegiatan Intensifikasi Pengawasan Pangan...

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

Sinergi Wujudkan Pengawasan Obat dan Makanan yang Lebih Komprehensif!

13 Maret 2026

MediaNanggroe.com  - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna...

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

Temukan Produk Tanpa Izin Edar, BBPOM Aceh Perkuat Koordinasi dengan Pemko Langsa

11 Maret 2026

MediaNanggroe.com — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam...

Load More
Next Post
66 Korban Investasi Bodong Gugat Pemilik Yalsa Boutique-Pimpinan Pesantren

66 Korban Investasi Bodong Gugat Pemilik Yalsa Boutique-Pimpinan Pesantren

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In