MediaNanggroe.com, Meulaboh – Polres Aceh Barat Lakukan Giat Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Pemilu Serentak 2024, dengan fokus memberantas aksi balap liar yang meresahkan Masyarakat bertempat jalan Iskandar Muda Gampong Kuta Padang Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat.
Pawas ( Perwira Pengawas) Iptu Alfon Lumban Raja mengatakan Giat Cipta Kondisi (Cipkon) menyasar Pembalap liar di Kota Meulaboh serta diikuti oleh Personil Piket fungsi, Opsnal Reskrim dan Personel Satlantas Polres Aceh Barat.
Dalam Giat Cipta Kondisi tersebut Personel Polres Aceh Barat berasil Amankan 8 (delapan) unit Sepeda Motor dengan beragam jenis yang digunakan untuk Aksi Balap Liar di jalan Iskandar Muda Meulaboh Aceh Barat.
“Ke Delapan Sepeda Motor yang di gunakan dalam Aksi balap tersebut di serahkan ke Satlantas Polres Aceh Barat untuk ditindak Lanjuti,” kata Pawas.
Menurut Pawas, keberadaan aksi balap liar bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ketertiban umum. “Giat Cipkon menjadi strategi Polres dalam menanggulangi fenomena ini,” terang Alfon, Senin (30/10/2023).
“Kami tidak hanya menertibkan aksi balap liar tetapi juga melakukan upaya pencegahan dengan memberikan himbauan kepada para pemuda dengan tujuan agar mereka lebih sadar akan dampak negatif dari kegiatan ini,” ungkapnya
Dalam Giat Cipkon Malam Minggu ini, Polisi juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan knalpot racing/brong yang sering menjadi penyebab suara bising.
Penertiban knalpot brong tidak hanya untuk mengatasi gangguan ketertiban, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi warga jelang Pemilu serentak 2024.
“Ketertiban masyarakat tidak hanya dari segi keamanan tetapi juga kenyamanan. Suara bising dapat mengganggu ketenangan warga dan menjadi salah satu faktor gangguan Kamtibmas,” tambahnya.
Giat Cipkon merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Barat untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan menyasar aksi balap liar, diharapkan wilayah hukumnya dapat terbebas dari kegiatan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penertiban ini. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar,” pungkas Iptu Alfon. (MC 07)
Discussion about this post