• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

BPK: Dana Non Kapitasi Prolanis Tidak Masuk APBK Aceh Selatan, Rp467 Juta Tidak Tercatat dalam Keuangan Daerah

redaksi by redaksi
3 Juli 2025
in Lintas Barat
Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran  Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

MediaNanggroe.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) mengungkap bahwa dana Non Kapitasi Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) di Aceh Selatan tidak dikelola melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK). Temuan ini disampaikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor: 24.A/LHP/XVIII.BAC/06/2025 tertanggal 19 Juni 2025.

Dalam laporan tersebut, BPK menjelaskan bahwa Prolanis merupakan program pelayanan kesehatan proaktif bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis, dan pelaksanaannya melibatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta BPJS Kesehatan. Namun, hasil pemeriksaan BPK atas dokumen keuangan 19 UPTD Puskesmas di Aceh Selatan menunjukkan bahwa dana Prolanis sebesar Rp467.959.100 pada tahun anggaran 2024 tidak dicatat dalam APBK dan dikelola langsung oleh puskesmas.

Dana Langsung Ditransfer ke Rekening Puskesmas

Menurut laporan BPK, dana Non Kapitasi tersebut ditransfer langsung oleh BPJS Kesehatan ke rekening bendahara masing-masing UPTD Puskesmas, berdasarkan klaim kegiatan yang diajukan. Kepala UPTD Puskesmas Tapaktuan, Lhok Bengkuang, dan Sedar menyampaikan kepada BPK bahwa mereka menunjuk penanggung jawab Prolanis melalui surat keputusan. Setelah kegiatan selesai, dana ditarik tunai oleh bendahara untuk diserahkan ke penanggung jawab kegiatan.

Sumber LHP BPK RI

Tidak Masuk Dalam Mekanisme Keuangan Daerah

BPK menyatakan dalam laporannya bahwa mekanisme tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan bendahara puskesmas mengakui bahwa dana tersebut tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan tidak dianggarkan dalam APBK Kabupaten Aceh Selatan. Bahkan, hingga saat pemeriksaan dilakukan, belum ada Peraturan Bupati yang mengatur pengelolaan Dana Non Kapitasi Prolanis.

BacaJuga :

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

3 Mei 2026
HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Tekan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Tekan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

27 April 2026

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan, sebagaimana dicatat BPK dalam laporannya, juga mengaku tidak mengetahui dan tidak memahami mekanisme pengelolaan dan penganggaran dana Non Kapitasi Prolanis tersebut.

BPK: Tidak Sesuai Aturan Perundang-Undangan

Dalam LHP tersebut, BPK menilai bahwa kondisi ini bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mewajibkan seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBK dan disalurkan melalui RKUD.

  • Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, yang menegaskan bahwa dana Non Kapitasi pada FKTP milik pemerintah daerah harus mengikuti aturan pengelolaan keuangan daerah dan perlu diusulkan dalam RKA-DPA Dinas Kesehatan.

  • Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur bahwa pembayaran dana Non Kapitasi adalah bentuk klaim berdasarkan layanan yang diberikan, dan pengelolaannya harus sesuai peraturan keuangan daerah.

Dampak: Kurang Saji dalam Laporan Keuangan

BPK mencatat bahwa akibat tidak dicatatnya dana tersebut dalam sistem keuangan daerah, terjadi kurang saji pendapatan dan belanja daerah dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) sebesar Rp467.959.100. Artinya, uang yang digunakan untuk kegiatan pelayanan kesehatan tidak tercermin secara resmi dalam dokumen keuangan pemerintah daerah.

Penyebab dan Rekomendasi

Menurut BPK, masalah ini terjadi karena:

  • Bupati Aceh Selatan belum menetapkan peraturan tentang mekanisme pengelolaan dana Non Kapitasi Prolanis dalam kerangka keuangan daerah.

  • Kepala Dinas Kesehatan tidak mengusulkan anggaran penerimaan dan penggunaan dana tersebut dalam penyusunan APBK.

BPK menyebut bahwa Plt. Kepala Dinas Kesehatan telah menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berkomitmen untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Bupati Aceh Selatan untuk:

  1. Menetapkan peraturan terkait mekanisme pengelolaan Dana Non Kapitasi Prolanis;

  2. Menginstruksikan Dinas Kesehatan agar mengusulkan penerimaan dan penggunaan dana tersebut dalam penyusunan APBK ke depan.

Previous Post

Wagub Fadhlullah Buka Piala Wakil Gubernur Aceh, Total Hadiah Rp200 Juta

Next Post

SAPA: Bubarkan Komite Madrasah, Hentikan Modus Pungli Berkedok Sumbangan

Berita Lainnya

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

3 Mei 2026

MediaNanggroe.com  – Meski telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp5,5 miliar untuk proyek air bersih tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan...

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Tekan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Tekan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya sinergi lintas elemen dalam mempercepat pembangunan daerah saat menghadiri peringatan Hari Jadi...

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menganggarkan program bajak sawah gratis bagi masyarakat dengan nilai mencapai miliaran rupiah pada Tahun...

Load More
Next Post
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA: Bubarkan Komite Madrasah, Hentikan Modus Pungli Berkedok Sumbangan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In