MediaNanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.223.980.000 untuk lanjutan pembangunan Tapaktuan Sport Center (TSC). Berdasarkan data resmi LPSE Aceh Selatan yang diakses pada 16 September 2025, proyek konstruksi ini ditopang oleh Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai HPS tercatat Rp1.220.400.000.
Pengguna anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan ini adalah Erwiandi, S.Sos., M.Si, di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Aceh Selatan. Ia bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan proyek lanjutan pembangunan gedung olahraga terpadu tersebut.
Berdasarkan dokumen resmi LPSE, lingkup pekerjaan yang dikerjakan dalam tahap lanjutan ini meliputi:
-
Pekerjaan Persiapan, termasuk penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
-
Pekerjaan Interior dan Perlengkapan Olahraga Indoor;
-
Pekerjaan Landscape dan Perlengkapan Olahraga Outdoor;
-
Pekerjaan Akhir (finishing).
Adapun pendaftaran tender proyek ini dibuka hingga 19 September 2025, sebelum memasuki tahapan evaluasi dan penetapan pemenang.
Pembangunan Tapaktuan Sport Center dinilai strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai pusat pembinaan atlet, tetapi juga diharapkan menjadi ikon olahraga Kabupaten Aceh Selatan. Pemerintah daerah menargetkan fasilitas ini dapat mendorong lahirnya atlet berprestasi sekaligus memberi dampak positif pada sektor sosial, budaya, dan pariwisata. Uraian singkat proyek ini tercantum dalam dokumen resmi yang ditandatangani langsung oleh Pengguna Anggaran sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Erwiandi, S.Sos., M.Si.













Discussion about this post