• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Tertibkan Pelanggar Syariat di Lokasi Objek Wisata

"Pasangan ini cuma kita peringatkan dan kita bina, serta data pribadi mereka sudah kita catat,"

redaksi by redaksi
2 Oktober 2022
in Kutaraja
Satpol PP Dan WH Aceh Besar Tertibkan Pelanggar Syariat di Lokasi Objek Wisata

*Foto : Satpol PP dan WH Aceh Besar menggelar razia di kawasan pantai Lhoknga dan Leupung, Sabtu (1/10/2022). Razia tersebut untuk menegekan dan memnertibkan pelanggaran syariat islam di Aceh Besar. (Aceh/toeb)

MediaNanggroe.com, Aceh Besar – Personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Besar menertibkan sebelas pasangan non muhrim yang sedang berduaan di sepanjang Objek wisata kawasan pantai Lhoknga dan Leupung, Sabtu (1/10/2022).

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA, yang diwakili oleh Dawardi, S.Ag melaporkan personel yang berpatroli berjumlah lebih kurang 45 orang.

Bberangkat dari pos Darul Imarah menuju lokasi pertama yaitu seputaran kawasan pantai Leupung dan hanya menemukan 1 pasangan pelanggar syariat yang sedang asyik berduaan dan berada ditempat jauh dari jangkauan orang atau pun dari jangkauan penjual.

Dawardi menjelaskan pasangan tersebut dibina dan diperingati oleh masing – masing personel yang berbeda karena Aceh merupakan daerah Syariat sesuai dengan Qanun Nomor 5 Tahun 2000 tentang pelaksanaan Syariat Islam, maka pelanggar wanita dibina oleh personel wanita dan pelanggar pria dibina oleh personel pria.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

“Pasangan ini cuma kita peringatkan dan kita bina, serta data pribadi mereka sudah kita catat,” ungkapnya.

Dawardi juga mengatakan, setelah selesai melakukan penertiban dan penegakkan di seputaran kawasan Leupung, Tim melakukan shalat Ashar berjamaah di Mesjid Leupung dan langsung berpatroli menuju lokasi yang kedua yaitu seputaran kawasan pantai Lhoknga.

Setelah sampai dikawasan pantai Lhoknga personel Satpol PP dan WH Aceh Besar langsung mendapatkan pasangan muda mudi yang sedang berduaan di tempat yang terbilang sedikit sepi, setelah melihat ada pasangan yang sedang berduaan.

Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar langsung membagi 2 tim, tim pertama berhasil mendapatkan 3 pasangan non muhrim yang sedang berpacaran dan tim ke dua mendapatkan lima 5 pasangan muda mudi yang berpacaran.

Delapan pasangan non muhrim itu dibina secara terpisah oleh tim Satpol PP dan WH Aceh Besar, lima dari delapan pasangan tersebut dikumpulkan pada satu titik dan langsung dibina serta diperingatkan oleh Dawardi.

“Mereka tidak dikenakan sanksi, karena tidak terdapat unsur pidana, mereka cuma kita ingatkan secara tegas,” ucapnya.

Tiga pasangan yang terpisah tersebut juga dikumpulkan pada satu titik dan mereka dibina oleh Salmawati, S.Ag dan tim. Dan mereka cuma diingatkan agar tidak berada ditempat sepi jika sedang berduaan dengan pasangan.

“Hari ini kita tidak lagi bersosialisasi, melainkan lebih kepada penertiban dan penegakkan,” tegasnya.

Dawardi menambahkan Personel Satpol PP dan WH Aceh Besar yang berpatroli hari ini hanya fokus pada kawasan objek wisata saja yang berada di kawasan pantai Leupung dan Lhoknga.

“Kita tidak fokus pada orang pacaran saja, tapi juga fokus pada pakaian ketat dan lain halnya, sesuai dengan Qanun Syariat Islam,” pungkasnya. (MC.Aceh Besar)

Previous Post

Evaluasi Tragedi Kanjuruhan, Presiden Instruksikan Liga 1 Dihentikan

Next Post

Sebanyak 997 Calon Panwascam Aceh Besar Akan Diseleksi

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

BPK Temukan Baitul Mal Kota Banda Aceh Belum Tertib Laporan ZIS Rp12,6 Miliar

19 Juni 2026

BANDA ACEH — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pelaporan keuangan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Load More
Next Post
Sebanyak 997 Calon Panwascam Aceh Besar Akan Diseleksi

Sebanyak 997 Calon Panwascam Aceh Besar Akan Diseleksi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp951 Juta di Pidie

24 Juni 2026
Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In