• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 12 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Sadis! Remaja Geng Motor Bacok Korban di Pasar Aceh, Polisi Ringkus Pelaku dalam Sehari

redaksi by redaksi
22 September 2025
in Kutaraja
Sadis! Remaja Geng Motor Bacok Korban di Pasar Aceh, Polisi Ringkus Pelaku dalam Sehari

Mediaananggroe.com – Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban MIS (16) yang terjadi pada Minggu (21/9/2025) dini hari di Jalan Diponegoro Depan Pasar Aceh Gampong Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman.

Kedua pelaku asal kota Banda Aceh yang masih mencekap sebagai pelajar itu diamakan dirumah masing – masing diantaranya, MSRH (18) dan MAA (16).

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi saat konferensi pers di Mapolresta, Senin, (22/9/2025).

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 4410 AAW. Selanjutnya sekitar jam 02.30 WIB, orang tua korban mendapatkan kabar dari teman korban bahwa Muhammad Ibnu Syabir telah dibacok menggunakan senjata tajam dan telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin.

BacaJuga :

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

Begitu mengetahui anaknya sedang dirawat di rumah sakit, orang tua korban langsung mendatangani melihat kondisi korban, setibanya dirumah sakit orang tua korban menanyakan perihal yang terjadi dan korban mengaku dibacok oleh pelaku yang tidak dikenalnya serta sepeda motor milik korban dibawa lari oleh pelaku, ucap Kasatreskrim.

Setelah Tim Resmob Satreskrim Polresta Banda Aceh mendapatkan informasi terkait terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu sore, tim mendapat informasi bahwa sepeda motor milik korban berupa Honda Vario Nomor Polisi BL 4410 AAW yang dicuri dan dirampas oleh pelaku berada di dekat Simpang Lampu Merah Lampeunurut Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban, kata AKP Donna.

Kemudian lanjut AKP Donna, tim Resmob Satreskrim Polresta yang dibackup oleh Jatanras Polda Aceh terus melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah yang beralamat di Desa Lamlagang serta berhasil mengamankan pelaku MSRH dan hasil interogasi tim didapatkan informasi bahwa terdapat satu pelaku lainnya berinisial MAA.

Pelaku MAA pun berhasil ditemukan dirumahnya di Kecamatan Meuraxa Banda Aceh. Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, mereka tergabung ke dalam kelompok atau sekumpulan remaja TAM (Timur Anti Mundur).

Keduanya merupakan sekumpulan remaja yang tergabung dalam komunitas TAM (Timur Anti Mundur), sebut AKP Donna.
Menurut pengakuan kedua pelaku, tambah Kasatreskrim, sebelumnya terjadi perselisihan antara rekannya berinisial RSP dengan salah satu anggota IKAO (Ikatan Keluarga Anti Onar), sehingga RSP melakukan ajakan terhadap pelaku untuk melakukan penyerangan terhadap anggota IKAO dan hal tersebut dibuktikan dari percakapan di group whatsapp sehingga akhirnya berujung terjadinya peristiwa pembacokan serta perampasan sepeda motor milik korban MIS yang dilakukan oleh pelaku MSRH dan MAA.

Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam samurai dengan Panjang 1 meter dengan pegangan gagang di balut dengan tali kain berwarna merah milik pelaku MSRH, sepeda motor milik korban, sepeda motor jenis trail Kawasaki yang dipergunakan oleh pelaku, jacket Hudi warna abu – abu dan celana training panjang, sebut Kasatreskrim.

Selain kedua pelaku, kata AKP Donna, penyidik akan mendalami perkara ini terkait keterlibatan pelaku lainnya, dan jika ditemukan maka akan ditempuh kejalur hukum.

Terhadap terduga pelaku disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang mengakibatkan luka berat disertai dengan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (2) UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP Jo Pasal 365 Ayat (1), Ayat (2) Huruf 2e dan 4e KUHP dengan pidana penjara maksimum 12 tahun, tambah AKP Donna.

Ia mengimbau kepada orang tua dan guru, agar terus mengawasi terkait pergaulan anak – anaknya disaat melakukan kegiatan diluar rumah, silahkan kontrol dimana anaknya dan kepada para dewan guru agar lebih mengedepankan lagi atau mengajarkan lagi terkait bahayanya geng motor dan lebih condong diajarkan tentang norma – norma yang ada dilingkungan masyarakat.

Sementara itu, bagi para pelajar tidak perlu mengikuti perkumpulan remaja yang tidak berguna, dan fokus dalam kegiatan menimba ilmu serta menjaga marwah tempat pendidikan dan orang tuanya , pungkasnya.

Previous Post

Sekda Aceh Pimpin Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat

Next Post

USK dan BPJS Kesehatan Sepakat Masukkan Kurikulum JKN ke Dunia Kampus

Berita Lainnya

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Load More
Next Post
USK dan BPJS Kesehatan Sepakat Masukkan Kurikulum JKN ke Dunia Kampus

USK dan BPJS Kesehatan Sepakat Masukkan Kurikulum JKN ke Dunia Kampus

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

11 Mei 2026
Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

Aksi Tolak Pergub JKA Berlanjut Malam Ini, Massa Tunggu Gubernur Aceh

11 Mei 2026
Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluas

11 Mei 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

11 Mei 2026
Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In