• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 25 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

lasdianto by lasdianto
24 April 2021
in Kutaraja
Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2020

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi anggota dewan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh tahun 2020 yang berlangsung di ruang sidang utama DPRK, Jumat (23/4/2021).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, dihadiri Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Dari eksekutif hadir Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, mengatakan dokumen LKPJ Wali Kota Banda Aceh tahun 2020 sudah dibahas dan dicermati oleh setiap komisi DPRK bersama organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja masing-masing komisi.

Hasil pembahasan komisi tersebut diformulasikan oleh tim perumus menjadi rekomendasi yang memuat masukan, pendapat, usul, dan saran.

BacaJuga :

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026

“Rekomendasi ini menjadi perhatian serius dan  bahan evaluasi nantinya bagi Wali Kota Banda Aceh untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banda Aceh,” katanya.

Sementara itu, rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota disampaikan oleh anggota DPRK Banda Aceh, Ramza Harli.

Ramza mengatakan, rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota tahun 2020 merupakan catatan strategis yang berisikan realita dan permasalahan di lapangan guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk masa yang akan datang.

Ramza menyampaikan, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dijabarkan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Banda Aceh (APBK) Tahun 2020 tersebut menghasilkan berbagai capaian.

Keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun 2020 kata Ramza, tidak hanya dinilai dari segi terlaksananya program dan kegiatan pembangunan saja, tetapi termasuk capaian target dan serapan anggaran dan cakupan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Setelah kami cermati LKPJ Wali Kota Banda Aceh tahun 2020 sebagai dokumentasi pelaksana kegiatan APBK tahun 2020. Berdasarkan laporan masing-masing komisi terhadap LKPJ tersebut maka diberikan masukan, pendapat, usulan dan saran yang selayaknya menjadi serius pemerintah kota dengan rekomendasi dari DPRK Banda Aceh,” katanya.

Adapun masukan, pendapat, usulan dan saran yang disampaikan di antaranya sistematika LKPJ sudah mengikuti format PP 13 Tahun 2019, tetapi memiliki beberapa kekurangan yang harus diperbaiki, salah satunya dasar hukum yang digunakan tidak sesuai karena banyak yang sudah tidak berlaku tetapi masih tetap dimasukkan.

Kemudian, penjelasan tentang penggunaan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 tidak cukup memadai untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan sumber daya yang bersumber dari APBK tahun anggaran 2020 dan sumber lainnya seperti sumber dana dari Provinsi Aceh dan Pemerintah Pusat.

“Seharusnya dijabarkan secara detail penggunaan dana untuk penanganan pandemi Covid-19 tersebut dalam LKPJ ini per transaksi yang dilaksanakan,” terangnya.

Ramza melanjutkan, harus dipertegas di dalam LKPJ bahwa terjadinya perubahan anggaran karena adanya pandemi Covid-19 yakni dengan melakukan refocusing dan realokasi. Artinya kata Ramza, terjadi perubahan target dari pendapatan serta penggeseran dan pemotongan alokasi belanja pada setiap SKPK, baik pada program maupun kegiatan dan ini menurutnya harus dapat dirincikannya.

Politisi Gerindra itu menambahkan, penjelasan terhadap penyebab perubahan anggaran pendapatan, khususnya penurunan, dibutuhkan untuk memastikan bahwa keberlanjutan keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh tetap bisa dijaga. Jika bersifat insidentil dan sementara, misalnya dikarenakan pandemi Covid-19, maka harus dijelaskan secara detail.

“Hal ini dilakukan agar ada pemahaman yang utuh antara eksekutif dan legislatif, sehingga pada saat melakukan perubahan APBK TA 2021 dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBK 2020 nantinya tidak terjadi miskomunikasi,” tuturnya.

Source: rri.co.id
Previous Post

Nova Iriansyah, konsen terhadap pemerataan mutu pendidikan di setiap jenjang pendidikan di seluruh Aceh

Next Post

Menjelang Lebaran, Disdikbud Kota Cairkan Tunjangan Profesi Guru.

Berita Lainnya

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Dua warga Bireuen berstatus mahasiswa diamankan Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh karena memiliki 618 slop rokok...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran sewa kendaraan operasional pejabat sebesar Rp1.090.780.000 serta...

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Load More
Next Post
Menjelang Lebaran, Disdikbud Kota Cairkan Tunjangan Profesi Guru.

Menjelang Lebaran, Disdikbud Kota Cairkan Tunjangan Profesi Guru.

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

Asrama Samalanga Digerebek, Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Diamankan

24 April 2026
Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

Mualem Tekan Validasi Data JKA, Akurasi Jadi Sorotan Utama

24 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

Ciptakan Sekolah Dengan Pangan Aman: BBPOM Aceh Dorong Kemandirian Sekolah dalam Pengawasan

24 April 2026
Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In