• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Kapolda Aceh: Warung dan Cafe’ Harap Mematuhi Surat Edaran untuk Tidak Buka lewat Pukul 00.00 Wib, Jika Tidak Patuh Akan di Tindak

editor by editor
10 Mei 2021
in Kutaraja
Kapolda Aceh: Warung dan Cafe’ Harap Mematuhi Surat Edaran untuk Tidak Buka lewat Pukul 00.00 Wib, Jika Tidak Patuh Akan di Tindak

Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman bersama jajaran Forkopimda melakukan pemantauan di pos-pos pelayanan lebaran pada Senin, 10 Mei 2021.

Aminullah mendatangi dua lokasi, yaitu Pelabuhan Ulee Lheue dan Terminal Bus Batoh, untuk memastikan kesiapan pos pengamanan lebaran berjalan dengan normal.

Turut hadir juga Pangdam IM A Marzuki, Kapolda Wahyu Widada, Dirlantas Polda Dicky, Kapolresta Joko Krisdiyanto, Dandim Abdul Razak, Camat Meuraxa Ardiansyah, Camat Banda Raya Paidian dan jajaran lainnya.

Tiba di lokasi, Aminullah dan yang lainnya langsung mengecek lokasi pelayanan kesehatan yang menyediakan Rapid Test gratis bagis setiap masyarakat yang hendak melakukan perjalanan antar daerah dalam satu zona pusat (Sabang, Aceh Besar, Banda Aceh dan Pidie).

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

“Pemudik boleh berlalu lalang dalam zona masing-masing sesuai dengan SE Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan. Namun, tetap saja kita harus mematuhi protokol kesehatan (prokes)yang ada,” ujar wali kota.

Aminullah pun mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Banda Aceh agar terus disiplin menjalankan prokes guna memutuskan mata rantai Covid-19, mengingat kini peningkatan virus tersebut cukup pesat di Aceh umumnya.

“Kita akan perbanyak razia prokes sesuai dengan ketentuan bersama. Kita harap aktivitas kembali normal, mohon dukungan masyarakat semua,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Aceh Wahyu Widada mengatakan, pemerintah melakukan pengecekan pos pengamanan yang ada di Ulee Lheue dan di Terminal Batoh guna melihat kesiapan para petugas.

“Alhamdulillah hari ini kita lihat semua sudah siap untuk melakukan pengamanan, termasuk petugas-petugas dari Dinas Kesehatan semua hadir dan lenkap alat,” katanya.

Ia juga mengatakan, pos-pos yang ada berfungsi untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dan mengurangi mobilitas. “Seperti di pelabuhan, boleh menyebrang, tapi harus mengurus surat kesehatan (rapid antigen).”

Kapolda juga menegaskan warung atau cafe agar mematuhi aturan untuk tidak buka hingga lebih dari jam 00.00 WIB sesuai yang tertera dalam Surat Edaran yang berlaku.

“Aturan kita bersama sudah ada, ya tolong dipatuhi, ini semata untuk kepentingan bersama. Jika ada yang tidak patuh maka kita ambil tindakan. Mohon kerjasama semua pihak,” tegasnya.

Previous Post

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh: Pelaksanaan shalat idul fitri di Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh Menerapkan Protokol kesehatan yang Ketat

Next Post

Wali Kota Ajak Semua Lembaga dan Instansi di Banda Aceh Peduli Anak Yatim

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Wali Kota Minta Tim Satgas Covid-19 Genjot Razia Prokes

Wali Kota Ajak Semua Lembaga dan Instansi di Banda Aceh Peduli Anak Yatim

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In