• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 5 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dua Bulan Menjabat Pj Walikota, Amiruddin Segel Sejumlah Warkop di Banda Aceh

redaksi by redaksi
29 Agustus 2023
in Kutaraja
Dua Bulan Menjabat Pj Walikota, Amiruddin Segel Sejumlah Warkop di Banda Aceh

Tim Gabungan menyegel warkop yang menunggak pajak di Banda Aceh, 29/8/2023. Foto Humas Kota Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dibawah kepemimpanan Pj. Walikota Banda Aceh, Amiruddin yang dilantik pada tanggal 14 Juli 2023 lalu, pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) melakukan tindakan tegas kepada sejumlah wajib pajak yang menunggak pajak daerah.

Penindakan tersebut berupa penutupan sementara tempat usaha milik wajib pajak. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari tindakan penyelesaian tunggakan pajak daerah yang telah dilaksanakan sedari akhir tahun lalu.

“Tindakan ini kami lakukan karena wajib pajak yang bersangkutan tidak kooperatif,” demikian disampaikan Kepala BPKK Banda Aceh M Iqbal Rokan kepada awak media di sela-sela kegiatan penindakan, Selasa 29 Agustus 2023).

Menurutnya, para wajib pajak dimaksud melanggar ketentuan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran. Adapun total tunggakannya mencapai Rp 1,2 miliar pada 60 wajib pajak.

BacaJuga :

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

“Sebelum tindakan tegas ini diambil, kami telah melakukan berbagai upaya persuasif. Bahkan, mereka juga telah dipanggil baik oleh PPNS maupun Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menyebutkan, pada kegiatan ini ada lima tempat usaha wajib pajak yang ditutup sementara. Kelima wajib pajak itu adalah Nasi Kapau Dua Putera Minang, Ayam Lepaas Lamteumen, Ayam Lepaas Lampriet, Warung Kopi Sewu, dan Nasi Goreng Malioboro.”

“Kami memberikan waktu 25 hari terhitung sejak penutupan sementara bagi wajib pajak ini untuk dapat menyelesaikan kewajibannya. Jika tidak, Pemko Banda Aceh melalui Kejari Banda Aceh selaku Jaksa Pengacara Negara akan melayangkan gugatan ke pengadilan,” ujarnya.

Maka dari itu, Iqbal berpesan agar setiap wajib pajak mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait pajak daerah. Ia juga menegaskan bahwa Pemko Banda Aceh sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran pajak daerah.

“Pajak Daerah seperti Pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang ketentuannya diatur dalam undang-undang. Pajak itu dikutip atas dasar layan makan minum yang diberikan pada cafe, restoran, atau rumah makan dan dibebankan kepada konsumen. Oleh karena itu, pengusaha sebagai Wajib Pajak berkewajiban untuk menyetorkan uang pajak tersebut ke Kas Daerah untuk selanjutnya dipergunakan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tim penindakan yang terdiri dari unsur BPKK Banda Aceh, Satpol PP/WH, dan Kejaksaan Negeri Banda Aceh masih menyambangi sejumlah lokasi usaha wajib pajak yang menunggak. Kegiatan ini juga mendapat pengamanan ketat dari Personel Polresta Banda Aceh dan Denpomdam Iskandar Muda.

Previous Post

Mafia Tramadol Pekerjakan Anak Muda Aceh yang Lugu dan Rekrut Oknum Aparat sebagai Backing

Next Post

Penjabat Gubernur Aceh Lantik Syaridin Jadi Pj Walikota Langsa

Berita Lainnya

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Load More
Next Post
Penjabat Gubernur Aceh Lantik Syaridin Jadi Pj Walikota Langsa

Penjabat Gubernur Aceh Lantik Syaridin Jadi Pj Walikota Langsa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Inflasi Aceh Turun Signifikan, Mualem: Stabilitas Harga Terus Dijaga Jelang Idul Adha

5 Mei 2026
Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

Desak Mualem Evaluasi Ketua DPRA, Dugaan Mobilisasi Aksi JKA Kian Menguat

4 Mei 2026
FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

4 Mei 2026
Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

Wagub Fadhlullah Tekankan Implementasi Deep Learning dan Peningkatan Mutu Pendidikan Pada Hardiknas 2026

4 Mei 2026
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In