• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 26 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

redaksi by redaksi
5 Juni 2024
in Aceh
Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024

MediaNanggroe.com – Bank Aceh kembali dipercaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Direktorat Jenderal Perumahan sebagai penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Provinsi Aceh Tahun 2024.

Penunjukan ini merupakan wujud kepercayaan pemerintah pusat terhadap komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menyalurkan bantuan perumahan bagi masyarakat prasejahtera di Aceh.

Bank Aceh mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini.

Setelah melalui proses pemilihan bank/pos penyalur dana BSPS tahun 2024, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai penyalur bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2024.

BacaJuga :

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

“Alhamdulillah, Bank Aceh kembali dipercaya sebagai bank penyalur BSPS Kementerian PUPR dengan jumlah penerima dan alokasi yang lebih besar yang tersebar Di 23 Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh.,” kata Plt. Direktur Utama Bank Aceh, Fadhil Ilyas.

“Penunjukan ini merupakan tanggung jawab besar bagi kami, dan kami berkomitmen untuk menyalurkan bantuan ini tepat waktu.”

Bank Aceh telah menjadi Mitra Sebagai Penyalur Dana BSPS Tahun 2018, 2022, dan 2023 dengan Total Penyaluran Dana sebesar Rp642.740.000.000,-  (Enam Ratus Empat Puluh Dua Miliar Tujuh Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).

Pada tahun 2023 seluruh dana BSPS berhasil disalurkan sebesar Rp247.840.000.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Juta Rupiah) kepada 12.392 penerima yang tersebar Di 19 Kabupaten/Kota Provinsi Aceh. Tahun 2022 sebesar Rp343.000.000.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Miliar Rupiah) kepada 17.150 penerima yang tersebar Di 13 Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh. Dan pada Tahun 2018 sebesar Rp51,9 Milyar kepada 3.458 penerima berhasil disalurkan Bank Aceh.

Nantinya seluruh alokasi anggaran akan menggunakan Tabungan Aneka Guna dengan pola Akad Wadiah. Artinya seluruh rekening penampung tidak dibebankan biaya administrasi, dan tidak dikenakan biaya pada saat penutupan. Dengan sejumlah realisasi tersebut, kami berharap dalam pelaksanaannya, program BSPS dapat berjalan dengan lancar.

“Kami juga memiliki harapan yang besar bahwa program BSPS ini dapat membantu masyarakat prasejahtera di Aceh untuk memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujar Fadhil.​

Sebelumnya, Bank Aceh telah dipercayakan sebagai Bank Penyaluran melalui sejumlah program, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, diantaranya :

  1. Penyaluran Dana Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (Bpum) Dari Kementerian Koperasi Dan Ukm Tahun 2021, Sebanyak 291.778 Penerima.
  2. Bank Penyalur Uang Ganti Rugi (UGR) Dalam Rangka Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Untuk Proyek Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Dan Binjai – Langsa Provinsi Aceh.
  3. Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew).
  4. Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
  5. Penyaluran Bantuan Renovasi Rumah Fakir Dan Miskin Dari Baitul Mal Provinsi Aceh.
  6. Penyaluran Bantuan Sosial Jaring Pengaman Sosial Tahun 2021Kepada 33.233 Penerima.
  7. Penyaluran Dana Aneka Tunjangan Guru Non PNS, Kemendikbud Ristek RI
Previous Post

Kapolda Aceh: Harta Kekayaan Para Pelaku Narkoba Harus Ditelusuri

Next Post

Listrik Tidak Stabil, Kyriad Muraya Hotel Mengalami Kerusakan Alat Elektronik Hingga Mendapat Keluhan dari Tamu

Berita Lainnya

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026

Banda Aceh – Krisis listrik kembali menghantam sejumlah wilayah di Aceh, Senin (25/5/2026). Setelah sebelumnya masyarakat sempat berharap kondisi mulai...

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

Load More
Next Post
Listrik Tidak Stabil, Kyriad Muraya Hotel Mengalami Kerusakan Alat Elektronik Hingga Mendapat Keluhan dari Tamu

Listrik Tidak Stabil, Kyriad Muraya Hotel Mengalami Kerusakan Alat Elektronik Hingga Mendapat Keluhan dari Tamu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In