• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Awasi Warung Kopi: BBPOM Aceh Temukan Indikasi Boraks Lewat Sanger Ureung Aceh

redaksi by redaksi
29 Januari 2026
in Aceh
Awasi Warung Kopi: BBPOM Aceh Temukan Indikasi Boraks Lewat Sanger Ureung Aceh

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh dan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh kembali melaksanakan kegiatan Sanger Ureung Aceh di Kota Banda Aceh pada Jumat (28/01/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pangan yang disajikan di warung kopi aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Pelaksanaan Sanger Ureung Aceh menyasar lima warung kopi populer di Banda Aceh melalui rangkaian Tribakti Pangan Aman, yang meliputi pengujian sederhana terhadap bahan pangan, pemantauan sarana dan pengelolaan pangan, serta edukasi langsung kepada pemilik usaha. Selain itu, BBPOM Aceh juga menghadirkan layanan informasi melalui pojok layanan serta pameran produk obat dan makanan hasil temuan BPOM yang tidak memiliki izin edar atau bersifat ilegal.

Berdasarkan hasil pengujian lapangan, BBPOM Aceh menemukan dua sampel produk pangan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya boraks, masing-masing pada kerupuk tempe dan kerupuk kuning. Selanjutnya, sampel tersebut akan diuji konfirmasi di Laboratorium BPOM Aceh untuk memastikan hasil temuan di laboratorium .

Yanti, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan Sanger Ureung Aceh merupakan upaya nyata BPOM Aceh dalam mendekatkan pengawasan pangan ke tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha dan konsumen agar semakin peduli terhadap keamanan pangan. Warung kopi sebagai ruang publik memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran pangan aman,” ujar Yanti.

BacaJuga :

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Sebagai bentuk apresiasi, BBPOM Aceh menyerahkan Stiker Sanger Ureung Aceh kepada warung kopi yang tidak ditemukan produk ilegal maupun bahan berbahaya. Stiker ini menjadi penanda komitmen pelaku usaha dalam menyajikan pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen.

Apresiasi juga disampaikan oleh Iswadi, selaku perwakilan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh, yang menilai kegiatan ini sejalan dengan peran Pramuka dalam edukasi dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi bersama BBPOM Aceh melalui SAKA POM. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran nyata bagi anggota Pramuka untuk terlibat langsung dalam upaya perlindungan masyarakat melalui pengawasan pangan,” ungkap Iswadi.

Melalui pendekatan yang dekat dengan aktivitas keseharian masyarakat, BBPOM Aceh terus mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat. BBPOM Aceh menegaskan bahwa upaya mewujudkan masyarakat yang sehat dimulai dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan pangan.

Previous Post

16 Juta Anggota Muhammadiyah Bisa Bayar Iuran Anggota Muhammadiyah Lewat BYOND by BSI

Next Post

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka COT, Pacu Kompetensi Digital Guru

Berita Lainnya

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi...

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) kembali menghadirkan edukasi kepada masyarakat melalui...

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Load More
Next Post
Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka COT, Pacu Kompetensi Digital Guru

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka COT, Pacu Kompetensi Digital Guru

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In