• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 19 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

4 Pulau Resmi Milik Aceh! Sumut Kalah Tanpa Perlawanan

redaksi by redaksi
17 Juni 2025
in Aceh
4 Pulau Resmi Milik Aceh! Sumut Kalah Tanpa Perlawanan

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, saat memberikan keterangan pers dan ucapan terima kasih pada konferensi pers penyelesaiaan permasalahan empat pulau di perbatasan Prov. Aceh dan Sumut bersama Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, di Kantor Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). [Dok: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden].

MediaNanggroe.com – Pemerintah pusat akhirnya mengakhiri sengketa panas antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait klaim kepemilikan empat pulau strategis. Dalam keputusan yang diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara sah masuk dalam wilayah administratif Aceh. Tanpa perlawanan berarti dari pihak Sumatera Utara, keputusan ini disambut gegap gempita oleh rakyat Aceh, sementara suasana di kubu Sumut tampak lesu dan penuh tanda tanya.

Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau antara Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Aceh.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih atas keputusan yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

BacaJuga :

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026

“Dari rakyat Aceh terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Mendagri Pak Tito, Wakil Ketua DPR RI Pak Dasco dan juga Mensesneg Pak Prasetyo dan Gubernur Sumatera Utara, mudah-mudahan tidak ada masalah lagi aman damai dan NKRI kita jaga bersama,” kata Mualem.

Selain itu, Mualem juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang telah berpartisipasi aktif dalam memberikan dukungan serta mengawal persoalan status kepemilikan 4 pulau tersebut. Ucapan terima kasih atas dukungan dan kolaborasi juga disampaikan orang nomor satu di Bumi Serambi Mekkah itu kepada Forbes DPR-DPD RI asal Aceh, alim ulama dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya.

Mualem berharap, hubungan antara provinsi Aceh dan Sumut dapat terus terjalin dengan baik dan rukun. Ia yakin keputusan Presiden tersebut merupakan keputusan yang bijak hingga tidak merugikan pihak manapun.

Sebelumnya Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan berdasarkan dokumen dan data pendukung telah diambil keputusan. Pemerintah mengambil keputusan 4 pulau tersebut sah milik Pemprov Aceh.

“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen data pendukung, kemudian tadi Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, kemudian Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek secara administrasi berdasarkan dokumen adalah masuk wilayah administrasi Aceh,” ujarnya. []

Previous Post

Guru di Aceh Besar Segera Punya Komplek Perumahan Sendiri, Ini Kata Disdikbud dan BTN Syariah

Next Post

BPK Temukan Penyimpangan dalam Penyaluran Peralatan Usaha oleh Dinas Koperasi UKM Aceh

Berita Lainnya

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) berbagi pengalaman dan praktik baik dalam...

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

16 Juli 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menerima kunjungan Tim Kerja Mal Pelayanan...

Load More
Next Post
BPK Temukan Penyimpangan dalam Penyaluran Peralatan Usaha oleh Dinas Koperasi UKM Aceh

BPK Temukan Penyimpangan dalam Penyaluran Peralatan Usaha oleh Dinas Koperasi UKM Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026
Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

Kinerja Pembiayaan BSI Solid, Ditopang 23% Sektor Usaha Berkelanjutan

17 Juli 2026
Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

Membangun Birokrasi yang Melayani, BBPOM Aceh Jadi Rujukan BBPOM Pangkal Pinang

17 Juli 2026
BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

BBPOM Aceh Jadi Rujukan, Tim MPP Aceh Besar Pelajari Inovasi Pelayanan Publik dan SKM

16 Juli 2026
Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

Literasi Sejak Dini, BBPOM Aceh Bekali Pelajar Menjadi Konsumen Cerdas

15 Juli 2026
  • Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    Kejati Tahan Kades dan PNS BPN di Kasus Korupsi Lahan di Seumelu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LHP BPK: Penyedia Hanya Formalitas Administrasi dalam Pertanggungjawaban Belanja Natura DPRK Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In