• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 6 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Hebat

Sekda Aceh : Pengelolaan Keuangan Daerah harus Berorientasi Kepentingan Publik

redaksi by redaksi
1 Oktober 2021
in Aceh Hebat
Sekda Aceh : Pengelolaan Keuangan Daerah harus Berorientasi Kepentingan Publik

Sekda Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes memberikan sambutan dan arahan saat membuka acara Sosialisasi Peraturan Mendagri No.27 tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2022, bagi SKPA dan Pemerintah kab/kota di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Kamis (30/9/2021).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik. Ia meminta penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, didasarkan pada data pertumbuhan ekonomi, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

“Untuk itu, peran dan komitmen Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah berpengaruh sangat signifikan terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekda Taqwallah saat membuka acara sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, di Hotel Grand Nanggroe, Kamis, (30/9/2021).

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Sekda mengatakan, pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan amanat undang-undang. “Apabila pengelolaan keuangan daerah tidak dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka akan berimplikasi buruk terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.”

BacaJuga :

Bupati Aceh Besar Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme ASN dalam Latsar CPNS 2025

Bupati Aceh Besar Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme ASN dalam Latsar CPNS 2025

6 November 2025
Bupati Muharram Idris Panen Padi Bersama Kementan RI di Terbeh Jantho

Bupati Muharram Idris Panen Padi Bersama Kementan RI di Terbeh Jantho

19 Oktober 2025

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para peserta. Diantaranya adalah, meminta agar APBD Tahun Anggaran 2022 memberikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural, guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah.

“Pemerintah kabupaten/kota agar mengubah budaya kerja, seperti mengoptimalkan kerja digital dalam pertemuan atau rapat dan mengurangi belanja tidak efisien,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, biaya operasional kantor dan belanja aparatur harus ada penghematan. Dengan begitu, anggaran dapat dialihkan pada belanja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Penyusunan program, kegiatan, sub kegiatan, dan anggaran dalam APBD 2022 agar dilakukan secara efisien, efektif, tidak bersifat rutinitas, dan tetap antisipatif, responsif, serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi dan perekonomian,” ujar Taqwallah.

Selain itu, Sekda juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota menambahkan alokasi Belanja Tidak Terduga dalam APBD 2022 sebesar 5-10 persen guna mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi COVID-19.

“Tidak kalah penting juga adalah melaksanakannya secara tepat, konsisten, serta mampu bertindak secara arif, bijaksana, adil, dan inspiratif dengan tetap menjaga hubungan sebagai mitra yang baik antara legislatif dan eksekutif,” kata Taqwallah.

Sementara itu, Kepala BPKA Azhari SE,M.Si mengatakan, acara sosialisasi Peraturan Mendagri Nomor 27 Tahun 2021 itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat BPKD dan Bappeda tentang penyesuaian sejumlah kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus membahas masalah yang sering muncul dalam penyusunan APBD.

“Peserta sosialisasi ini berjumlah 100 orang yang terdiri dari seluruh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kepala Bappeda kabupaten/kota. Ikut juga seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA),” ujar Azhari.

Azhari mengatakan, sosialisasi tersebut diisi oleh narasumber dari pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. [•]

Previous Post

DPRA Gelar RDPU Rancangan Qanun Rencana Induk Pembagunan Kepariwisataan Aceh

Next Post

Capaian MCP Aceh di Atas Rata-Rata Nasional, KPK Berikan Apresiasi

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme ASN dalam Latsar CPNS 2025

Bupati Aceh Besar Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme ASN dalam Latsar CPNS 2025

6 November 2025

MediaNanggroe.com — Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) mengingatkan pentingnya membangun semangat pengabdian dan profesionalisme di kalangan Aparatur...

Bupati Muharram Idris Panen Padi Bersama Kementan RI di Terbeh Jantho

Bupati Muharram Idris Panen Padi Bersama Kementan RI di Terbeh Jantho

19 Oktober 2025

MediaNanggroe.com - Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Bupati Aceh Besar Muharram Idris turut didampingi unsur Forkopimda Aceh Besar panen...

Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Perdana OPD

Bupati Aceh Besar Pimpin Apel Perdana OPD

17 Februari 2025

MediaNanggroe.com, Jantho – Bupati Aceh Besar H Syech Muharram Idris bertindak selaku Pembina Apel Gabungan Perdana Organisasi Perangkat Daerah (OPD)...

Load More
Next Post
Capaian MCP Aceh di Atas Rata-Rata Nasional, KPK Berikan Apresiasi

Capaian MCP Aceh di Atas Rata-Rata Nasional, KPK Berikan Apresiasi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

5 Oktober 2026
Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

5 Oktober 2026
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

5 Oktober 2026
D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

D.I. Seunong Rusak, Warga Andalkan Gotong Royong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

5 Oktober 2026
Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In