• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 23 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Satpol PP dan WH Himbau Pedagang Tidak Berjualan di Depan MPP Aceh Besar

redaksi by redaksi
26 Januari 2026
in Aceh Besar
Satpol PP dan WH Himbau Pedagang Tidak Berjualan di Depan MPP Aceh Besar

MediaNanggroe.com  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar yang berada di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menegaskan, imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan aturan daerah demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta fungsi fasilitas umum.

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun fasilitas umum lainnya baik itu di sekitar MPP Aceh Besar maupun dilokasi lainya,” ujar Muhajir, saat memasangkan spanduk himbauan, di Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, larangan tersebut diatur dalam Pasal 43 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan prasarana dan/atau fasilitas umum untuk berjualan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan fungsinya.

BacaJuga :

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026
Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026

Menurutnya, prasarana atau fasilitas umum yang dimaksud meliputi badan jalan, trotoar, saluran air atau irigasi, jalur hijau, taman, hutan kota, alun-alun, bawah jembatan, hingga jembatan atau penyeberangan.

“Aturan ini dibuat untuk kepentingan bersama, agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, maupun gangguan ketertiban umum,” terangnya.

Muhajir juga mengingatkan bahwa bagi pelanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai qanun yang berlaku.

“Sanksinya cukup tegas, yaitu pidana kurungan paling lama enam bulan dan denda maksimal hingga Rp50 juta. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini,” tegasnya lagi.

Selain menempelkan spanduk himbauan, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar bersama unsur Forkopimcam Ingin Jaya, turut melakukan pengawasan di depan pintu keluar Pasar Induk Lambaro, gua memastikan tidak ada pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan.

Satpol PP dan WH Aceh Besar berharap melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, para pedagang dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah Aceh Besar.(*)

Previous Post

BBPOM Aceh Hijaukan Pesisir Lewat Penanaman Mangrove

Next Post

Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh

Berita Lainnya

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kontingen Taekwondo Aceh Besar sukses meraih gelar juara umum pada ajang Pra PORA 2026 yang berlangsung di Gedung...

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Ketua Dekranasda Aceh Besar, Hj. Rita Mayasari, menyambut kunjungan Ketua Dekranasda Aceh Selatan, Ny. Nafisah Mirwan M.S., yang...

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat

Bupati Aceh Besar Tinjau Finalisasi Lahan Sekolah Rakyat

12 Mei 2026

Mediaananggroe.com - Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, turun langsung meninjau proses finalisasi lahan yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat...

Load More
Next Post
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

Listrik Aceh Masih Padam Meski PLN Klaim Gangguan Sumatra Berhasil Diatasi

22 Mei 2026
Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

Kadisdik Aceh Minta Bawahan Tak Layani Wartawan dan LSM yang Dinilai “Mengganggu”

22 Mei 2026
Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

Bimtek PKP Jadi Langkah Strategis UMKM Sabang Menuju Pasar Nasional

22 Mei 2026
Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Didesak Diperiksa, Dugaan Monopoli Tender 2025 Mencuat

22 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In