• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Satpol PP dan WH Himbau Pedagang Tidak Berjualan di Depan MPP Aceh Besar

redaksi by redaksi
26 Januari 2026
in Aceh Besar
Satpol PP dan WH Himbau Pedagang Tidak Berjualan di Depan MPP Aceh Besar

MediaNanggroe.com  — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Besar mengimbau para pedagang agar tidak berjualan di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar yang berada di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA menegaskan, imbauan tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan aturan daerah demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta fungsi fasilitas umum.

“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan, trotoar, maupun fasilitas umum lainnya baik itu di sekitar MPP Aceh Besar maupun dilokasi lainya,” ujar Muhajir, saat memasangkan spanduk himbauan, di Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, larangan tersebut diatur dalam Pasal 43 Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2009, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menggunakan prasarana dan/atau fasilitas umum untuk berjualan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan fungsinya.

BacaJuga :

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Menurutnya, prasarana atau fasilitas umum yang dimaksud meliputi badan jalan, trotoar, saluran air atau irigasi, jalur hijau, taman, hutan kota, alun-alun, bawah jembatan, hingga jembatan atau penyeberangan.

“Aturan ini dibuat untuk kepentingan bersama, agar fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya dan tidak menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, maupun gangguan ketertiban umum,” terangnya.

Muhajir juga mengingatkan bahwa bagi pelanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai qanun yang berlaku.

“Sanksinya cukup tegas, yaitu pidana kurungan paling lama enam bulan dan denda maksimal hingga Rp50 juta. Karena itu, kami berharap masyarakat dapat mematuhi aturan ini,” tegasnya lagi.

Selain menempelkan spanduk himbauan, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar bersama unsur Forkopimcam Ingin Jaya, turut melakukan pengawasan di depan pintu keluar Pasar Induk Lambaro, gua memastikan tidak ada pedagang yang memanfaatkan fasilitas umum lainnya sebagai tempat berjualan.

Satpol PP dan WH Aceh Besar berharap melalui sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan tersebut, para pedagang dapat lebih memahami aturan yang berlaku dan bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah Aceh Besar.(*)

Previous Post

BBPOM Aceh Hijaukan Pesisir Lewat Penanaman Mangrove

Next Post

Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh

Berita Lainnya

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendukung upaya pemerataan Program Makan Bergizi...

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026

Mediananggroe.com– Pemenuhan komitmen Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) di Kabupaten Aceh Besar terus diperkuat melalui koordinasi lintas sektor....

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026

Aceh Besar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) mendorong pelaku usaha Industri Rumah Tangga...

Load More
Next Post
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,86 Persen, Pemulihan Pascabencana Jadi Momentum Percepatan

23 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In