• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 29 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Terima Silaturahmi dan Audiensi Plt Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar

redaksi by redaksi
4 September 2024
in Aceh Besar
Pj Bupati Iswanto Terima Silaturahmi dan Audiensi Plt Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Asisten I Sekdakab menerima audiensi dan silaturahmi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar Dr. Ramlan, SH, MH, bertempat di ruang kerja Bupati di Dekranasda Gp Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (03/09/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

MediaNanggroe.com, Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM menerima audiensi dan silaturahmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar Dr. Ramlan, SH, MH, bertempat di ruang kerja Bupati di Dekranasda Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (03/09/2024).

Turut serta dalam kegiatan, Asisten I Sekdakab Farhan AP, Kepala Dinas Pangan Aceh Besar Alyadi S.Pi MM, Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Besar Dodi Trisna serta Kabag Hukum Sekdakab Aceh Besar Rafza Muhammad SH MM.

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar Dr. Ramlan, SH, MH, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yakni ngin silaturahmi sekaligus temu ramah dengan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto.

“Selaku Plt Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar yang baru, saya harus melapor kepada pak Pj tentang penyelesaian persoalan pertanahan yang ada di Aceh Besar,” katanya.

BacaJuga :

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa pembahasan yang disampaikan langsung kepada Pj Bupati Aceh Besar, yakni terkait penyelesaian pertanahan di Kabupaten Aceh Besar. Pertama, masalah ganti rugi tanah di jalan Tol Aceh Besar-Sigli, kemudian tentang penyelesaian sertifikat tanah Ulayat yang ada di Gampong Siem Kecamatan Darussalam dan Kecamatan Seulimuem.

“Alhamdulillah, sertifikat tersebut hanya menunggu SK dari BPN Pusat. Jadi, nanti kami bersama Pak Bupati, BPN Aceh dan Imum Mukim akan diundang langsung ke Jakarta untuk menerima penghargaan dari Menteri ATR/BPN menyangkut tanah Ulayat ini,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus berkoordinasi secara intens dan berkerja sama dengan Pemkab Aceh Besar, sehingga persoalan pertanahan bisa diselesaikan dengan cepat.

“Salah satunya adalah menyelesaikan Proyek Strategi Nasional (PSN) jalan Tol, karena itu menjadi Ikon Provinsi Aceh, jadi itu harus kita perioritaskan,” paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapan selamat datang dan selamat bergabung dengan jajaran Pemerintah kabupaten Aceh Besar.

“Kami berharap, ke depannya permasalahan tanah yang ada di Aceh Besar ini dapat dikoordinasikan dengan sangat baik, antara pemerintah maupun masyarakat,” ujarnya.

Disamping itu, Sebagai Pj Bupati Aceh Besar siap membantu dalam menyelesaikan permasalahan pertahanan di tengah masyarakat.

“Karena, Pemerintah sangat berkomitmen membantu penyelesaian sengketa dan mendorong penyediaan akte tanah bagi masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.(**)

Previous Post

Di Aceh Tengah Tim Kirab Api PON XXI Disambut Meriah

Next Post

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Berita Lainnya

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

21 April 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Komunitas Pasar...

Load More
Next Post
Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Bank Aceh Syariah Dukung Penuh PON 2024, Luncurkan Jersey Khusus Atlet dan Produk Keuangan Bertema PON

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

Tak Berizin, Daycare Tempat Balita Dianiaya di Banda Aceh Dihentikan Operasionalnya

29 April 2026
Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

28 April 2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28 April 2026
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

28 April 2026
Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

28 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In