• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 10 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

redaksi by redaksi
26 September 2023
in Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

MediaNanggroe.com, Jantho – Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK Aceh Besar, Senin (25/9/2023).

Hadir dalam kegiatan itu, unsur Forkopimda, para pimpinan DPRK dan anggota DPRK Aceh Besar, para Kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.

Ketika memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-2 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan kesatu tahun sidang 2023-2024 tersebut, Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi mengatakan, Rapat Paripurna tersebut direncanakan berlangsung dalam dua tahapan. Tahapan pertama adalah Rapat Paripurna dan tahapan kedua adalah Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan bersama perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan plafon Anggaran Sementara.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM menyerahkan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd MSi di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (25/9/2023).

Melihat perkembangan kinerja program kegiatan dan dinamika kebijakan tahun anggaran 2023, ungkap Iskandar, dipandang perlu untuk melakukan perubahan KUA dan PPAS sesuai perubahan RKPD. Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan, disamping adanya petunjuk resmi, sehingga perubahan KUA dan PPAS dapat dilaksanakan.

BacaJuga :

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

Lebih jauh Iskandar Ali mengungkapkan, penyesuaian terhadap rasionalisasi belanja daerah sebagai akibat dari proses hasil evaluasi pelaksanaan kinerja selama semester satu tahun berjalan. Kemudian penyesuaian terhadap belanja daerah yang berasal dari pendapatan transfer, penyesuaian sub kegiatan

kegiatan sebagaimana kebutuhan perangkat daerah dalam mencapai kinerja dan penyesuaian kembali target kinerja daerah serta perangkat daerah tahun 2023 yang berkonsekuensi pada pergantian, penambahan, pengurangan, dan pembersihan anggaran. “Saya berharap, rancangan KUA dan PPAS ini segera ditindaklanjuti dengan pembahasan, baik di tingkat Badan Anggaran maupun pada Rapat Paripurna. Terima kasih yang sebesar-besarnya serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, Pemerintah Daerah, serta teristimewa kepada Forkopimda atas dukungan dan kerjasamanya dalam melaksanakan pembangunan daerah di Kabupaten Aceh Besar,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengatakan, kebijakan umum perubahan APBK Aceh Besar tahun anggaran 2023 didasarkan pada perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, kerangka ekonomi daerah, dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan pada tahun berkenaan dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

Lebih lanjut, Iswanto menyebutkan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023-2026.

Pj Bupati Aceh Besar menjelaskan, pada tahun 2023 tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar yang diusung adalah “Peningkatan Infrastruktur yang terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Aceh Besar” dengan empat prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2023, yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk mengatasi dampak sosial pandemi Covid-19, peningkatan SDM yang berdaya saing, reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan, dan pemantapan pelaksanaan syariat Islam dan keistimewaan Aceh.

Menurut Pj Bupati Muhammad Iswanto, kebijakan perubahan APBK dan prioritas plafon anggaran sementara itu bersifat dinamis. Pada saat pembahasan rancangan perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 masih dimungkinkan dilakukan penyesuaian dari alokasi yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Perubahan APBK dan prioritas Plafon Anggaran Sementara.

Hal ini, ungkap Iswanto, untuk mendorong tercapaianya target kinerja pemerintah Kabupaten Aceh Besar seperti yang telah ditetapkan.

Pada bagian lain, Pj Bupati Aceh Besar itu mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Aceh Besar yang ditargetkan pada akhir tahun 2023 sebesar 3,90% dengan sasaran kebijakan yang akan ditempuh adalah menggalakkan program ketahanan pangan dengan tujuan agar Aceh Besar dapat mandiri dalam urusan pangan dengan meningkatkan infrastruktur pendukung, seperti jalan, irigasi, sarana dan prasarana lainnya dan menjaga daya beli masyarakat dengan mengendalikan kestabilan harga pasar. “Pada akhir tahun 2022, pencapaian pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar sebesar 3,87%, sehingga kami sangat optimis dapat mencapai angka pertumbuhan ekonomi sesuai target di akhir tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Previous Post

Mualem Surati DPRA Minta Ganti Pon Yahyah dari Ketua

Next Post

Ketua APERSI Aceh : Ketersediaan Lahan untuk Perumahan Semakin Sulit

Berita Lainnya

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

KOTA JANTHO – Drs. Sulaimi, M.Si kembali mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mantan Sekretaris...

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026

Aceh Besar – Keindahan Pantai Pasir Putih di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya (Krueng Raya), Kabupaten Aceh Besar, masih menjadi...

Load More
Next Post
Ketua APERSI Aceh : Ketersediaan Lahan untuk Perumahan Semakin Sulit

Ketua APERSI Aceh : Ketersediaan Lahan untuk Perumahan Semakin Sulit

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026
Melalui Ultimate Service, BSI Hadir Sebagai Role Model Pelayanan Excellent

BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun dalam Empat Bulan, Dana Zakat Diproyeksi Tembus Rp72 Miliar

9 Juni 2026
BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Bank Indonesia Perkuat Stabilitas Rupiah dan Tarik Investasi Asing

9 Juni 2026
Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Jelaskan Penyebab Penonaktifan Sebagian Peserta JKN di Aceh

9 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DP3AKB Aceh Selatan Anggarkan Rp840 Juta untuk Pulsa TPK Lewat Pengadaan Langsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelemahan Rupiah Berdampak pada Mahasiswa Indonesia di Kairo, Daya Beli Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In