• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 6 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Aceh Besar Siap Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar

redaksi by redaksi
29 Juli 2025
in Aceh Besar
Aceh Besar Siap Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar

MediaNanggroe.com  – Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah Aceh Besar siap menjaga stabilitas pasokan hingga menjaga harga bahan pokok di Pasar.

“Pemerintah Aceh Besar mendukung stabilitas ekonomi dengan strategi yang telah dicanangkan dan kita evaluasi secara mingguan. Kita siap menjaga stabilitas pasokan barang hingga menjaga harga bahan pokok di pasaran,” tutur Asiaten II Sekdakab Aceh Besar HM Ali S.Sos MSi didampingi unsur Forkopimda dan Kepala OPD.

Hal itu dikatakannya usai mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi secara virtual denganMenteri Dalam Negeri (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA,Ph.D, yang diwakili Sekjen Kemendagri RI Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si, Selasa (29/7/2025).

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat, untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya di tengah dinamika global dan tantangan domestik yang mempengaruhi harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.

BacaJuga :

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen terhadap penanganan inflasi daerah dengan meminta TPID untuk terus melakukan terobosan. “Kita minta Tim Pengendali Inflasi Daerah untuk dapat terus lakukan inovasi maupun terobosan sehingga kondisi harga dan ketersedian bahan pokok tidak terganggu,” ujar M Ali.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional termasuk pengendalian inflasi melalui stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di pasar.

Selain itu, pemerintah daerah juga diharapkan dapat mendorong investasi dan pertumbuhan sektor-sektor produktif sebagai bagian dari strategi menjaga laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Untuk diketahui, Kondisi inflasi provinsi pada Juni 10 provinsi tertinggi adalah Papua Selatan sampai Lampung dengan angka inflasi nasional sebesar 1,87%. Sementara bagi yang dibawah kotak hijau atau 10 provinsi terendah kami ucapkan terimakasih,” ucap Tomsi.

Pada sesi evaluasi, turut dibahas konstruksi dan komitmen Pemerintah Daerah dalam mensukseskan program membangun 3 juta rumah yang merupakan salah satu program strategis nasional untuk mengatasi tugas, pekerjaan, atau item yang belum selesai dan perlu ditangani oleh suatu tim (Backlog) Perumahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sedangkan Deputi Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Stastiktik Puji Ismartini, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa melihat historis 4 bulan terakhir pada bulan Juli biasanya dominan mengalami inflasi Juli 2024.

“Pada bulan juli 2021, 2022 dan 2023 komponen yang mengalami inflasi teretinggi adalah komponen bergejolak, sedangkan bulan juli 2024 komponen bergejolak mengalami deflasi,” terang Puji.(**)

Asiaten II Sekdakab Aceh Besar HM Ali S.Sos MSi mengikuti Rakor Inflasi bersama Kemendagri di Ruang Rapat Sekda Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (29/07/2025).

Previous Post

PPPK Paruh Waktu Dibuka! Prioritas untuk Non-ASN yang Pernah Ikut Seleksi

Next Post

Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi

Berita Lainnya

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

WTP ke-14 Diraih, BPK Soroti Pengendalian Keuangan Aceh Besar

4 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026

KOTA JANTHO – Drs. Sulaimi, M.Si kembali mendapat kepercayaan menempati jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Mantan Sekretaris...

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

Pantai Pasir Putih Lamreh Masih Memukau, Namun Pengunjung Mulai Berkurang Akibat Fasilitas Terbengkalai dan Sulit Sinyal

1 Juni 2026

Aceh Besar – Keindahan Pantai Pasir Putih di Gampong Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya (Krueng Raya), Kabupaten Aceh Besar, masih menjadi...

Load More
Next Post
Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi

Kejati Aceh Sosialisasi Hukum di BPBA, Tekankan Pencegahan Korupsi

Discussion about this post

BERITA TERKINI

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

HMI Meulaboh Desak Pengawasan Ketat dan Evaluasi Total Program MBG

5 Juni 2026
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun, Naik 44%

5 Juni 2026
Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

Melestarikan Tradisi, Membangun Masa Depan: BBPOM Aceh Ajak Generasi Muda Angkat Potensi Jamu Nusantara

5 Juni 2026
Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

Ombudsman Temukan Maladministrasi di Layanan BSI, Diberi Waktu 30 Hari Benahi Sistem

4 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In