• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 24 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

redaksi by redaksi
22 Februari 2023
in Aceh
Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, atas nama Pemerintah Aceh, menerima Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Kualitas Tinggi dari Pimpinan Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (22/2/2023).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali menerima Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI. Penghargaan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP atas nama Pj Gubernur Aceh, dari Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (22/2/2023).

Saat membacakan sambutan Gubernur Aceh, Iskandar menegaskan, pelayanan publik yang baik, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Karena itu, hingga saat ini Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai pembenahan di berbagai sisi, agar pelayanan publik terbaik dapat diwujudkan.

Oleh karena itu, sambung Iskandar, Pemerintah Aceh terus memperkaya ragam pelayanan publik, serta meningkatkan kualitasnya, guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berbagai upaya penyederhanaan prosedur, pemangkasan waktu pelayanan dan peningkatan efisiensi biaya pelayanan, terus disempurnakan oleh setiap satuan kerja.

Iskandar optimis, peningkatan semangat melayani masyarakat yang dibarengi dengan semakin terbukanya pola pikir para penyelenggara pemerintahan dalam pelibatan masyarakat, guna merumuskan perbaikan proses pelayanan.
Salah satunya, adalah kesediaan menerima dan mengelola keluhan masyarakat yang merupakan umpan balik penyempurnaan proses pelayanan publik.

BacaJuga :

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, BSI Agen Kini Bisa Daftarkan Pekerja hingga Pelaku UMKM di Aceh

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, BSI Agen Kini Bisa Daftarkan Pekerja hingga Pelaku UMKM di Aceh

23 Juli 2026
Dewas BPJS Kesehatan Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Dewas BPJS Kesehatan Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

23 Juli 2026

“Setiap satuan kerja di Pemerintah Aceh, wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan sebagai tolok ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksana dan pengguna layanan,” imbuh Iskandar.
Komponen ini, sambung Iskandar, akan menjadi acuan untuk mengukur efektivitas pelayanan dan menakar kepuasan pengguna layanan saat mengakses layanan di unit pelayanan publik. Tingkat kepuasan pengguna layanan itulah yang kemudian dijadikan bahan masukan untuk terus membenahi penyelenggaraan pelayanan publik agar lebih baik.

“Perbaikan pelayanan harus selalu dilakukan seiring perkembangan kebutuhan pengguna layanan dan kemajuan pengetahuan, informasi dan komunikasi. Dengan begitu, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat berjalan dinamis dan terus menunjukkan kualitasnya yang baik,” kata Iskandar.

Oleh karena itu, sambung Iskandar, pengetahuan mengenai standar pelayanan merupakan sesuatu yang penting, sehingga pelaksana dan pengguna layanan bisa mengetahui hak dan kewajiban atas pelayanan yang diberikan dan diterima agar peningkatan kualitas pelayanan publik untuk kesejahteraan umum sebagaimana cita-cita bangsa akan terbuka lebar dan dengan mudah dicapai.

Pemerintah Aceh Terus Berbenah

Dalam sambutannya, Iskandar juga mengungkapkan, sejauh ini, apa yang sudah diraih oleh Pemerintah Aceh, tentu merupakan suatu capaian yang baik. Namun demikian, disadari bahwa masih banyak area yang harus terus mendapat perbaikan dan pembenahan.

“Dalam upaya tersebut, kedudukan Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi kinerja pelayanan publik menjadi sangat penting. Atas nama Pribadi dan Pemerintah Aceh, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ombudsman Perwakilan Aceh, yang selama ini tetap konsisten dalam menjalankan tugas pengawasan pelayanan publik,” ujar Iskandar.

Untuk diketahui bersama, hari ini Ombudsman Aceh juga menyampaikan secara terbuka hasil penilaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2022. Sebanyak 19 kabupaten/kota yang pelayanan publiknya masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya cukup tinggi. Sedangkan empat kabupaten/kota lain mendapat predikat Zona Kuning atau tingkat kepatuhan kategori sedang.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, hasil penilaian tahun ini jauh lebih baik. Dimana pada tahun 2021, yang masuk kategori Zona Hijau hanya delapan kabupaten/ kota dan 15 Kabupaten/Kota lainnya mendapat predikat Zona Kuning,” kata Iskandar.

Penilaian Ombudsman tidak hanya dilakukan di tingkat daerah, tapi juga dilakukan secara nasional. Beberapa waktu lalu Ombudsman RI telah mengumumkan hasil penilaian kualitas pelayanan publik pada tahun 2022 untuk tingkat Provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah, Pemerintahan Aceh mendapat predikat Zona Hijau. Mudah-mudahan prestasi Pemerintah Aceh dan juga prestasi 19 kabupaten/kota dapat memacu daerah lain untuk memperbaiki diri. Terima kasih kepada Ombudsman Aceh yang telah mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik. Semoga kualitas pelayanan publik ini dapat terus kita tingkatkan, sehingga clean government dan good governance dapat kita wujudkan di seluruh pemerintahan yang ada di Aceh,” pungkas Iskandar AP.

Ombudsman Aceh: Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Aceh terus Meningkat

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti dalam sambutannya menjelaskan, pelayanan publik yang diberikan Pemerintah Aceh selama ini dinilai sangat baik, sehingga masuk kategori Zona Hijau atau memiliki tingkat kepatuhannya sangat tinggi.

Dirinya merincikan, secara nasional, penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 mulai dilaksanakan sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober 2022 lalu. Pengujian dilakukan pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 416 Kabupaten dan 98 Kota dengan total sebanyak 587 instansi.

Khusus Aceh, penilaian dilakukan pada 4 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), yakni Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan. Sementara untuk tingkat Kabupaten/Kota, selain 4 SKPD yang sama dimasukkan variabel 2 Puskesmas sebagai penilaian tambahan di Kabupaten/Kota. ujarnya.

Atas nama Pimpinan, Dian mengucapkan terima kasih terhadap dukungan semua pihak yang telah mendukung kegiatan penilaian kepatuhan Tahun 2022. Serta mengapresiasi kerja keras Pejabat dan Pimpinan di Provinsi maupun daerah yang terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di instansi masing-masing.

“Alhamdulillah, hasil tidak pernah mengkhianati usaha. Terbukti, dari 15 Kabupaten/Kota yang masuk zona kuning di tahun lalu, kini 11 diantaranya berhasil meraih zona hijau. Ombudsman RI Aceh siap untuk terus mendampingi, agar Provinsi Aceh tercinta bisa masuk 10 Provinsi terbaik Nasional dalam pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Dian optimis. []

Previous Post

Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

Next Post

Operasi Keselamatan 2023 Berakhir: 42 Laka Lantas, 11 Meninggal Dunia

Berita Lainnya

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, BSI Agen Kini Bisa Daftarkan Pekerja hingga Pelaku UMKM di Aceh

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, BSI Agen Kini Bisa Daftarkan Pekerja hingga Pelaku UMKM di Aceh

23 Juli 2026

BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan...

Dewas BPJS Kesehatan Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Dewas BPJS Kesehatan Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

23 Juli 2026

Banda Aceh – Untuk memastikan kelancaran pemberian pelayanan kesehatan kepada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Aceh khususnya di...

Blang Padang Makin Dekat Kembali Jadi Tanah Wakaf, BWI: Secara Yuridis, Filosofis dan Teologis Posisinya Sangat Kuat

Blang Padang Makin Dekat Kembali Jadi Tanah Wakaf, BWI: Secara Yuridis, Filosofis dan Teologis Posisinya Sangat Kuat

23 Juli 2026

BANDA ACEH – Harapan masyarakat Aceh agar Lapangan Blang Padang kembali memperoleh kepastian hukum sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman...

Load More
Next Post
Operasi Keselamatan 2023 Berakhir: 42 Laka Lantas, 11 Meninggal Dunia

Operasi Keselamatan 2023 Berakhir: 42 Laka Lantas, 11 Meninggal Dunia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, BSI Agen Kini Bisa Daftarkan Pekerja hingga Pelaku UMKM di Aceh

BSI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, BSI Agen Kini Bisa Daftarkan Pekerja hingga Pelaku UMKM di Aceh

23 Juli 2026
Dewas BPJS Kesehatan Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

Dewas BPJS Kesehatan Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh

23 Juli 2026
Blang Padang Makin Dekat Kembali Jadi Tanah Wakaf, BWI: Secara Yuridis, Filosofis dan Teologis Posisinya Sangat Kuat

Blang Padang Makin Dekat Kembali Jadi Tanah Wakaf, BWI: Secara Yuridis, Filosofis dan Teologis Posisinya Sangat Kuat

23 Juli 2026
Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

Kejari Aceh Selatan Kawal Seluruh Kebijakan Pemkab, MoU Hukum Diteken untuk Cegah Masalah Perdata

23 Juli 2026
Mualem Soroti Maraknya LGBT di Aceh, Sebut Aktivitas Terindikasi di Kafe, Barbershop hingga Gym

Mualem Soroti Maraknya LGBT di Aceh, Sebut Aktivitas Terindikasi di Kafe, Barbershop hingga Gym

23 Juli 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 𝗪𝗮𝗴𝘂𝗯 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗣𝗲𝗿𝗸𝘂𝗮𝘁 𝗦𝗶𝗹𝗮𝘁𝘂𝗿𝗮𝗵𝗺𝗶 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗨𝗹𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗗𝗮𝘆𝗮𝗵, 𝗦𝗲𝗿𝗮𝗽 𝗔𝘀𝗽𝗶𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗠𝗮𝘀𝘆𝗮𝗿𝗮𝗸𝗮𝘁 𝗱𝗶 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗹𝗮𝘁𝗮𝗻

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SAPA Gugat Bappeda Aceh ke KIA, Dokumen Pokir DPRA Diduga Ditutup dari Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In