• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Wujudkan Lingkungan Lestari, Pemerintah Aceh Terapkan Kebijakan TAPE

redaksi by redaksi
9 Februari 2023
in Aceh
Wujudkan Lingkungan Lestari, Pemerintah Aceh Terapkan Kebijakan TAPE

Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, saat menyampaikan sambutan pada acara Launching dan Sosialisasi Kebijakan TAPE Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (9/2/2023).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh mulai menerapkan kebijakan transfer anggaran provinsi berbasis ekologi (TAPE). Melalui Pergub Aceh Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Cara Pemberian Insentif Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemerintah Aceh memberikan insentif anggaran kepada pemerintah kabupaten/kota yang berkinerja baik dan berkontribusi menjaga lingkungan hidup.

“Kami berharap, implementasi TAPE bisa memberi kontribusi yang terstruktur dari tingkat kabupaten hingga pusat, untuk mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional sampai tahun 2030,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, saat membuka kegiatan launching dan sosialisasi kebijakan TAPE Aceh, di Hermes Hotel, Kamis, (9/2/2023).

Mawardi mengatakan, komitmen untuk mitigasi perubahan iklim melalui lingkungan hidup berkelanjutan sudah dimulai Pemerintah Aceh sejak 15 tahun lalu. Komitmen tersebut seperti penerbitan kebijakan Moratorium Logging atau Jeda Tebang pada tahun 2007, pendirian Forum Gubernur Dunia Peduli terhadap isu Perubahan Iklim atau Governors Climate and Forest Task Force Forum pada 2007. Terbaru Pemerintah Aceh menginisiasi rencana pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau pada 2020.

Mawardi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, beberapa program mitigasi perubahan iklim ditempatkan di bawah kewenangan kabupaten/kota. “Oleh karena itu, tujuan penerapan kebijakan TAPE ini untuk mendukung kabupaten/kota melaksanakan pengelolaan lingkungan hidup yang menjadi kewenangannya, dan bisa memberikan transfer anggaran kabupaten/kota berbasis ekologi (TAKE) ke desa,” ujar Mawardi.

BacaJuga :

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026

Dalam kesempatan itu, Mawardi menyebutkan delapan indikator kinerja TAPE Aceh, yaitu, peningkatan tutupan hutan dan lahan di kawasan Tahura dan APL, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, peningkatan ruang terbuka hijau, peningkatan tata kelola persampahan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, peningkatan ketahanan bencana, perlindungan wilayah laut dan pasir, dan perlindungan perempuan dan anak.

Sementara itu, Program Director Enviromental Governance Unit- The Asia Foundation (TAF), R. Alam Surya Putra, menyampaikan apresiasi, karena Aceh menjadi provinsi ketiga di Indonesia yang menerapkan kebijakan TAPE. Ia mengatakan, pihaknya akan terus memberikan dukungan pendampingan untuk daerah yang dilakukan pemerintah daerah di Indonesia. “Mudah-mudahan kebijakan ini memberikan manfaat lebih luas untuk mendorong agenda perlindungan lingkungan yang lebih baik,” kata Surya Putra.

Surya juga mengapresiasi indikator kinerja yang ada dalam kebijakan TAPE Aceh. Di mana terdapat program perlindungan wilayah laut dan pasir. Program tersebut tidak dimasukkan pada kebijakan TAPE di provinsi lain. “Ini keren sekali, karena Aceh memasukkan indikator yang komprehensif,” kata Surya. [°]

Previous Post

Atasi Inflasi, Pj Wali Kota Banda Aceh Imbau Warga Tanam Cabai Sendiri

Next Post

Kunker ke Aceh, Presiden Jokowi Serahkan KUR 2023 dan Luncurkan Kartu Tani Digital

Berita Lainnya

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)...

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya peran pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026

SABANG – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggelar misi strategis menjaga kedaulatan ekonomi...

Load More
Next Post
Kunker ke Aceh, Presiden Jokowi Serahkan KUR 2023 dan Luncurkan Kartu Tani Digital

Kunker ke Aceh, Presiden Jokowi Serahkan KUR 2023 dan Luncurkan Kartu Tani Digital

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In