• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 15 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kota Mariupol Ukraina Direbut, Pasukan Chechen di Garda Terdepan

lasdianto by lasdianto
24 April 2022
in Aceh
Kota Mariupol Ukraina Direbut, Pasukan Chechen di Garda Terdepan

Pasukan Chechen (REUTERS/CHINGIS KONDAROV)

MediaNanggroe.com, Jakarta – Pejabat Ukraina mengklaim pada Sabtu (23/4) bahwa Rusia secara paksa mendeportasi 308 warga Mariupol ke Primorsky Krai di wilayah Timur Jauh Rusia. Dari 308 warga yang dideportasi, sebanyak 90 di antaranya adalah anak-anak.
“Rusia secara paksa mendeportasi warga Ukraina dari Mariupol ke Primorsky Krai – 8.000 kilometer dari tanah air mereka,” kata Lyudmyla Denisova, Komisaris Parlemen Ukraina untuk Hak Asasi Manusia, dalam sebuah unggahan di Telegram dilansir dari CNN.

Menurut Denisova, sukarelawan melaporkan bahwa sebuah kereta api mengangkut 308 warga Ukraina dari Mariupol tiba di kota Nakhodka pada Kamis (21/4). Kereta itu mengangkut ibu-ibu, anak kecil, penyandang disabilitas, dan pelajar.

Denisova juga menyertakan foto-foto yang menunjukkan kedatangan warga Ukraina di stasiun kereta api dalam unggahan Telegramnya.

juga menyatakan bahwa Rusia telah melanggar Konvensi Jenewa mengenai Perlindungan Orang Sipil di waktu Perang.

BacaJuga :

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

“Pendudukan Rusia [di Mariupol] sangat melanggar ketentuan Pasal 49 Konvensi Jenewa tentang Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang, yang melarang relokasi paksa atau deportasi orang dari wilayah pendudukan,” kata Denisova.

Sementara itu, Petro Andriushchenko, seorang penasihat Wali Kota Mariupol, juga mengklaim bahwa Rusia mendeportasi 308 penduduk Mariupol ke Vladivostok pada Kamis (21/4).

Hal itu dibenarkan oleh unggahan Wali Kota Mariopul yang mengatakan bahwa dari 308 warga yang dideportasi, 90 di antaranya adalah anak-anak.

“Orang-orang diakomodasi di sekolah dan asrama. Kemudian direncanakan untuk mengirim mereka ke berbagai pemukiman di Primorsky Krai,” tulis unggahan Telegram Wali Kota Mariupol.

Seperti yang diketahui,pasukan Rusia kini menguasai sebagian besar Mariupol. Anggota parlemen federal dari Republik Chechnya Adam Delimkhanov mengatakan Rusia berhasil menghancurkan kota pelabuhan Mariupol di Ukraina.

Adam Delimkhanov disebut-sebut sebagai salah satu komandan pasukan khusus Chechen yang beraksi di Mariupol.

Mengutip Themoscowtimes.com, Pemimpin Chechen Pro-Rusia, Ramzan Kadyrov, menunggah video pernyataan, Adam Delimkhanov di media sosial.

Dalam video itu, Delimkhanov mengenakan seragam tempur bersama puluhan tentara Chechen di depan gedung administrasi milik pabrik baja Azovstal di mana pasukan Ukraina terus melawan serangan Rusia.

Presiden Vladimir Putin memuji pembebasan Mariupol Kamis (21/4) pagi dan memerintahkan agar pasukan Ukraina yang tersisa diblokade di dalam pabrik baja.

“Bisa dikatakan operasi khusus untuk menghancurkan dan membersihkan Mariupol telah selesai hari ini,” kata Delimkhanov dalam video tersebut.

“Perintah Presiden Vladimir Putin telah terlaksana,” imbuhnya.

Delimkhanov tidak menyebutkan secara jelas apakah maksud pernyataannya menunjukkan bahwa Putin dan Kadyrov memerintahkan penghancuran Mariupol.

Atas serangan itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengatakan situasi di Kota Mariupol sangat buruk. Zelensky mengklaim sekitar 120 ribu warga sipil dilarang meninggalkan kota Mariupol yang terkepung.

“Situasinya sulit seperti yang Anda ketahui. Situasinya buruk. Kami percaya itu tidak berubah sejak kemarin,” kata Zelensky pada Kamis (21/4).

“Seperti yang Anda ketahui beberapa ribu orang terjebak, termasuk prajurit dan warga sipil, terutama wanita dan anak-anak. Saya juga mengatakan kepada rekan-rekan bahwa hampir 120 ribu warga sipil terjebak di Mariupol menurut perkiraan kami,” pungkasnya.

(nel/chs)

Source: https://www.cnnindonesia.com/
Previous Post

Masinton Kuak Info Korupsi CPO untuk Pendanaan Isu Penundaan Pemilu

Next Post

Dyah Erti Serahkan Bansos Untuk Korban KDRT dan Pelecehan Seksual

Berita Lainnya

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H.,...

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026

Banda Aceh — Keamanan pangan segar di pasar menjadi perhatian serius. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh...

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026

Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53,Bank Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat melalui kegiatan donor darah yang...

Load More
Next Post
Dyah Erti Serahkan Bansos Untuk Korban KDRT dan Pelecehan Seksual

Dyah Erti Serahkan Bansos Untuk Korban KDRT dan Pelecehan Seksual

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

Kejati Aceh Bekali Mahasiswa Baru USK Soal Hukum Digital dan Integritas

11 Agustus 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In