• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Personel Jatranras Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan

redaksi by redaksi
31 Januari 2022
in Hukum
Personel Jatranras Polresta Banda Aceh Amankan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan

Tersangka Pencurian dengan Kekerasan Berhasil ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta B. Aceh. Foto Ist

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Dua remaja asal Banda Aceh melakukan aksi kejahatan pencurian dengan kekerasan di belakang Masjid Baiturrahim, Ulee Lheue, Banda Aceh, ditangkap oleh Personel Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (27/1/2022).

Y (19) berprofesi mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Banda Aceh dan A (20) berprofesi tukang tempel ban diamankan karena merampas Handphone milik M (14) warga Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu (16/1/2022).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (26/1/2022) sore.

“Kejadian yang menimpa korban awalnya pada saat dalam perjalanan pulang kerumah dari kolam renang Mata Ie, Aceh Besar bersama temannya Reza. Saat itu kenderaan yang dikendarai korban kehabisan bahan bakar, dan mencari tempat pengisian bahan bakar di sekitar lokasi kolam renang,” ucap Kompol Ryan.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

Beberapa saat kemudian, korban dan rekannya  dihampiri oleh dua tersangka seraya meminta bantu untuk mendorong sepeda motor milik tersangka. Namun dalam perjalanan, korban mengatakan tidak sanggup mendorong lagi akibat kelelahan. Lalu tersangka meminta kendaraan milik korban di kendarai oleh tersangka dan korban diarahkan untuk duduk di belakang serta mendorong kendaraaan milik tersangka ke arah Ulee Lheue, kata Kompol Ryan lagi.

Setiba di lorong samping Mesjid Baiturrahim, lanjut Kompol Ryan, salah satu tersangka membuang kunci kendaraan milik korban dan tersangka mengambil HP merk Xiaomi Redmi Note 8 milik korban yang di letakkan di dalam box depan sepeda motor. Korban berusaha mencoba menahannya namun kedua tersangka mengancam korban serta mengeluarkan kata-kata kasar terhadap korban , sehingga HP milik korban di bawa lari oleh tersangka.

“Tersangka sudah mengatur strateginya untuk mengambil HP milik korban, dan di lokasi juga telah siaga tersangka lainnya bernama Aris yang diketahui bahwa tersangka Aris tersangkut kasus Narkoba yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Banda Aceh beberapa waktu lalu,” tambah Kompol Ryan.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata para tersangka sudah sering melakukan aksi di beberapa lokasi lainnya, diantaranya di Kawasan Lampaseh, Punge dan Lhong Raya Banda Aceh, sambung Kasatreskim.

Lalu, menindaklanjuti laporan Polisi yang dilaporkan oleh orang tua korban nomor: LPB/29/I/2022/SPKT pada hari Senin 17 Januari 2022, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pencarian keberadaan para tersangka dan dalam kurun waktu sepekan berhasil menangkap tersangka di Gampong Peuniti, Banda Aceh.

“Dari tangan kedua tersangka, kami memperoleh barang bukti sebanyak delapan unit HP berbagai merek diantaranya HP merk Xiaomi Redmi Note 8 warna Neptune, HP merk Vivo y91 warna biru, HP merk Oppo f1s warna silver, HP merk Xiamoi redmi note 5A warna silver,” sebut Kompol Ryan lagi.

Kemudian, HP merk Xiamoi redmi 5 warna putih, HP merk Xiaomi Redmi 6 Pro Mi A2 warna hitam, HP merk Samsung J2 Prime warna silver dan HP merk Samsung Galaxy V warna hitam, tutur Kompol Ryan lagi.

Tersangka kini ditahan di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, pungkas Kompol Ryan.

Previous Post

Pemerintah Aceh Sampaikan Selamat Atas Partisipasi Guru se-Aceh Sukseskan Presentasi Buku Kerja

Next Post

Polda Aceh: Mengatasi Persoalan Tambang Emas Ilegal tidak cukup dengan Penegakan Hukum

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
Polda Aceh: Mengatasi Persoalan Tambang Emas Ilegal tidak cukup dengan Penegakan Hukum

Polda Aceh: Mengatasi Persoalan Tambang Emas Ilegal tidak cukup dengan Penegakan Hukum

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

25 Mei 2026
Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In