• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Terima Kunjungan Hakim Agung RI

editor by editor
13 Juli 2021
in Aceh
Gubernur Aceh Terima Kunjungan Hakim Agung RI

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Gubernur Aceh . Ir. Nova Iriansyah, MT menerima kunjungan silaturahmi Hakim Agung Mahkamah Agung RI Yang Mulia (YM) Dr. H. A. Mukti Arto, S.H., M.Hum di rumah dinas di kawasan Blang Padang, Senin 12 Juli 2021.

Hakim Agung Mukti Arto dalam kunjungan itu didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung RI Bambang Hery Mulyono, SH.,MH, dan Hakim Tinggi Diklat Dr. H. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H., dan Hakim Tinggi Dr. H. Suhadak, S.H., M.H.

Selain itu dalam tim tersebut juga ikut serta Ketua Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh Dra. Hj. Rosmawardani, S.H., M.H, dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar SAg MHum.

Kunjungan itu membahas rencana Mahkamah Agung melakukan pelatihan terhadap para hakim yang berada di bawah Mahkamah Syar’iyah Aceh.

BacaJuga :

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

“Agar para hakim memahami dan dapat mengambil peran dalam perkara-perkara menyangkut ekonomi syariah,” ujar Hakim Agung Mukti Arto.

Kegiatan itu, kata Hakim Agung Mukti Arto, juga akan melibatkan lembaga keuangan syariah, baik bank maupun non-bank. Selain itu, pelatihan itu juga direncanakan meliputi materi akad untuk setiap transaksi agar sesuai dengan ketentuan syariah.

Selain itu, kunjungan tersebut juga membahas qanun jinayat di Aceh agar pelaksanaannya lebih komprehensif. “Agar banyak memberi manfaat, selain menghukum pelaku juga memberi perlindungan hukum kepada korban” ujarnya.

Hakim Agung Mukti Arto juga mengungkapkan, baik terkait ekonomi syariah maupun qanun jinayat diharapkan dapat dikemas untuk menjadi role model atau teladan bagi daerah lain.

Untuk itu, Hakim Agung Mukti Arto pada kesempatan itu meminta dukungan pemerintah Aceh agar terwujudnya kegiatan yang akan dilakukan itu.

Sementara itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan pihaknya selalu mendukung semua hal positif yang akan memberikan dampak kemanfaatan bagi masyarakat Aceh.

Gubernur Nova juga berharap agar setiap pelatihan yang digelar benar-benar melahirkan hasil yang nyata bagi para peserta di Aceh.

“Saya sepakat. Nanti akan kita sinergikan, dan kita berharap pelatihan yang diberikan akan berkualitas,” ujar Gubernur. []

Previous Post

Dianggap Menyebarkan Hoax, Dokter Lois Ditangkap Polisi

Next Post

Ikhtiar Melawan Covid-19, PNS dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Akan Gelar Zikir dan Doa Bersama Pada Setiap Jumat

Berita Lainnya

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026

MediaNanggroe.com  — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah...

Load More
Next Post
Ikhtiar Melawan Covid-19, PNS dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Akan Gelar Zikir dan  Doa Bersama Pada Setiap Jumat

Ikhtiar Melawan Covid-19, PNS dan Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Akan Gelar Zikir dan Doa Bersama Pada Setiap Jumat

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In