• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 25 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan ASN yang Berada di Warkop Pada Jam Dinas

Lasdianto by Lasdianto
22 Juni 2021
in Aceh
Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan ASN yang Berada di Warkop Pada Jam Dinas

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatuh Hisbah Aceh melaksanakan kegiatan patroli tentang larangan aparatur ASN dan Tenaga Kontrak berada di Warkop dan Café serta di tempat keramaian, Selasa tanggal 22 Juni 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi sampai menjelang siang tersebut medapati lima orang ASN yang nonggkrong di warkop saat jam dinas.

Kepala bidang  ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Azmanto melalui Plh. kasi pembinaan ketertiban dan ketentraman Satpol PP dan WH Aceh Irhamuddin.S.Ag, menyatakan  “ kegiatan ini merupakan menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor: 800/22476 tentang pembinaan disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh, Jo Surat Edaran Gubernur Aceh nomor 440/7734 Tentang Larangan Bagi Aparatur Sipil Negara dan Tenaga kontrak/honorer berada di warung kopi/café dan tempat keramaian serta pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan dalam tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019  (Covid-19) di Aceh.”

Patroli kali ini kita mendapatkan lima orang ASN yang nongkrong di warkop diseputaran Banda Aceh pada jam dinas, ASN yang kedapatan tersebut kita data dan identitas (KTP) kita ambil untuk proses sesuai aturan yang belaku. Kata Irhamuddin

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Seluruh pelanggar tersebut akan dibina dan akan dilaporkan kepada pimpinan dinas masing masing tempat  mereka bekerja. Tutup Irhamuddin

Previous Post

Pemko Bertekad Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok Saat Menhadapi Lebaran Idul Adha

Next Post

Viral Polisi Syariah Dimaki Saat Razia Salon Di Kota Banda Aceh

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas)...

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp910.166.796 pada...

Load More
Next Post
Viral Polisi Syariah Dimaki Saat Razia Salon Di Kota Banda Aceh

Viral Polisi Syariah Dimaki Saat Razia Salon Di Kota Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

BPOM Evaluasi DAK BOK POM di Pidie dan Sabang, Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

25 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In