• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sekda Sampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020

Lasdianto by Lasdianto
8 Juni 2021
in Aceh
Sekda Sampaikan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020

Sekretaris Daerah Aceh, dr.Taqwallah, M.Kes, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh pada Rapat Paripurna DPR Aceh Tahun 2021 dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPR Aceh Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (7/6/2021).

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah menyampaikan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2020 dalam sidang paripurna DPRA, Senin 7 Juni 2021.

Sekda hadir mengikuti pembukaan masa persidangan II DPR Aceh tahun 2021 dengan agenda penyampaian rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2020, mewakili Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes menerima dokumen rekomendasi dari Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin Terhadap LKPJ Gubernur Aceh 2020 pada Rapat paripurna DPR Aceh Tahun 2021 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPR Aceh Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2020 Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin (7/6/2021).

Sekda Taqwallah pada kesempatan itu menyampaikan salam hormat Gubernur yang tidak bisa menghadiri paripurna lantaran sedang menjalani isolasi mandiri.

Sekda selanjutnya membacakan sambutan Gubernur dalam rangka penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Aceh.

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

Sekda menyebutkan, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBA, merupakan informasi terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Aceh kepada DPR Aceh dalam kurun waktu 1 Tahun anggaran, yang disusun dengan berpedoman pada pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020, lanjut Sekda, merupakan Pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan rencana kerja Pemerintah Aceh Tahun 2020 dan sebagai salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program dan kegiatan dalam rangka pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan Aceh.

“Penyusunan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2020 telah dilakukan sesuai dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Sekda.

Sekda melanjutkan, kegiatan Pemerintah Aceh tidak terlepas dari pelaksanaan APBA Tahun 2020 yang ditetapkan dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2020, dengan Anggaran Pendapatan sebesar Rp14,01 Triliun, dan Anggaran Belanja sebesar Rp15,83 Triliun.

Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, kata Sekda, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja pelayanan publik dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, ditentukan oleh kemampuan Anggaran Pendapatan Aceh yang kita miliki.

“Realisasi Anggaran Pendapatan Aceh pada Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp14,44 Triliun atau jika dipersentasekan sebesar 103,10 persen dari yang ditargetkan,” ujar Sekda.

Selanjutnya, Sekda menjelaskan, pembangunan Aceh dijabarkan dalam sepuluh pembangunan prioritas yang mengacu pada beberapa indikator sosial ekonomi seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, peningkatan jumlah penduduk dan kebijakan Pemerintah Pusat.

Prioritas Pembangunan itu kata Sekda diarahkan kepada sektor investasi dan produksi dengan penguatan pada fungsi ekonomi. Selain itu, penetapan prioritas tersebut adalah pada pembangunan ekonomi, pembangunan Sumber Daya Manusia, kesejahteraan sosial, reformasi birokrasi, dan sistem informasi yang terintegrasi dengan sumber APBN, APBA, APBK, Pendanaan Luar Negeri serta Investasi.

“Kesemuanya itu merupakan pilihan tepat untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi Pemerintah Aceh menuju Aceh Hebat,” kata Sekda.

Sekda menjelaskan, penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja Pemerintah Aceh, berdasarkan urusan wajib dan pilihan serta tugas dan fungsinya yang dianggarkan dalam Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.

Belanja Tidak Langsung atau belanja yang mendukung kegiatan Pemerintahan Aceh, kata Sekda, dapat direalisasikan sebesar Rp6,78 Triliun yang digunakan untuk membayar Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak serta Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota dan Belanja Tidak Terduga.

“Sementara, Belanja Langsung yang dijabarkan dalam program dan kegiatan, direncanakan sebesar Rp7,06 Triliun dapat direalisasikan sebesar Rp6,46 Triliun, yang terdiri atas Belanja Pegawai sebesar Rp750,52 Miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp3,95 Triliun, dan untuk komponen Belanja Modal sebesar Rp1,76 Triliun,” ujar Sekda.

Selanjutnya, Sekda menyebutkan, Pembiayaan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan, yaitu dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun lalu sebesar Rp2,84 Triliun, dan Penerimaan Kembali Investasi Non Permanen sebesar Rp1,95 Miliar, yang terdiri dari Pengembalian Dana Bergulir Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (PER).

Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan untuk Pembentukan kembali Dana Cadangan sebesar Rp76,18 Miliar. Sehingga diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp3,96 Triliun.

Disamping Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh yang disampaikan sebagai dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020, dalam sambutan Gubernur itu juga disertakan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 yang telah diaudit oleh BPK-RI.

“Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih menggambarkan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3,97 Triliun, dengan periode sebelumnya sebesar Rp2,85 Triliun.”

Selanjutnya, Neraca Daerah menyajikan informasi mengenai posisi Aset, Kewajiban dan Ekuitas Dana yang berakhir per 31 Desember 2020. Posisi Aset sebesar Rp30,29 Triliun, yang terdiri dari Aktiva Lancar sebesar Rp4,70 Triliun dan Aktiva Tidak Lancar sebesar Rp25,59 Triliun. Sedangkan Kewajiban sebesar Rp3,04 Triliun dan Ekuitas sebesar Rp27,26 Triliun.

Kemudian Laporan Operasional menggambarkan sumber dana, alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola Pemerintah Aceh, terdiri dari Pendapatan sebesar Rp14,19 Triliun, Beban sebesar Rp12,98 Triliun, Surplus dari Kegiatan Operasional sebesar Rp1,21 Triliun, Defisit dari kegiatan Non Operasional sebesar Rp132,36 Miliar sehingga Surplus Laporan Operasional sebesar Rp1,08 Triliun.

Laporan Arus Kas menyajikan informasi mengenai Sumber Penggunaan, Perubahan Kas dan Setara Kas selama Tahun Anggaran 2020. Laporan Arus Kas juga memberikan informasi mengenai kemampuan daerah dalam menghasilkan kas, dan menggunakan kas tersebut sehubungan dengan Aktivitas Operasi, Aktivitas Investasi Aset Non Keuangan, dan Aktivitas Pendanaan selama satu periode tahun anggaran.

“Saldo Awal Kas sebesar Rp2,83 Triliun mengalami kenaikan dalam satu periode sebesar Rp1,06 Triliun sehingga Saldo Akhir Kas diperoleh sebesar Rp3,96 Triliun,” ujar Sekda.

Selanjutnya Sekda juga menyampaikan, Laporan Perubahan Ekuitas menggambarkan pergerakan ekuitas Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2020, yang terdiri dari Ekuitas Awal sebesar Rp25,71 Triliun, Surplus/Defisit Laporan Operasional sebesar Rp1,08 Triliun, dan Dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan atau Kesalahan Mendasar sebesar Rp472,33 Miliar, sehingga Jumlah Ekuitas Akhir sebesar Rp27,26 Triliun.

Sementara itu, Sekda juga menyebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh sebagai rencana keuangan tahunan Aceh merupakan landasan operasional bagi pelaksanaan program dan kegiatan.

“Alhamdulillah, pada Tahun Anggaran 2020 kita kembali dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh yang ke enam kalinya.”

Untuk itu, lanjut Sekda, Gubernur atas nama Pemerintah Aceh sekali lagi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang telah melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 di tengah suasana Pandemi COVID-19 yang masih terus kita tangani bersama. []

Previous Post

ASN Pemerintah Aceh Sumbangkan 58 Kantong Darah Dalam Sehari

Next Post

2.443 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Massal Dalam Empat Hari

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Nova Iriansyah Dinyatakan Positif Covid-19, Pemerintahan Dipastikan Berjalan Normal

2.443 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Massal Dalam Empat Hari

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In