• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 22 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

editor by editor
28 Mei 2021
in Hukum
Masih Buka diatas jam 23.00 Wib, Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh

Satgas Covid-19 Aceh Menyegel Lamyong Cafee.

MediaNanggror.com, Banda Aceh – Dalam rangka mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh, Kamis malam (27/5/2021) terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kota Banda Aceh.

“Kegiatan tersebut dilakukan dengan berpatroli dan menyegel setiap warung kopi dan nasi yang masih melanggar Perwal Kota Banda Aceh, yaitu masih buka di atas pukul 23:00 WIB,” sebut Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito dalam keterangannya, Jumat (28/5).

Agus menjelaskan, dalam patroli tersebut ada 11 cafe/ warung yang disegel petugas dengan diberikan garis polisi.

Namun selain itu, sambung Agus, ada 8 cafe lagi dan 1 tempat Playstation yang sudah ditindak dan diserahkan ke Satpol PP selaku penegak Perda untuk diberi saknsi berupa surat teguran dan penyataan kepada pemilik cafe.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

“Ada 8 cafe yang sudah diberi sanki dan surat teguran, yaitu; Kedai Kopi Warisan, Mie Cek Nawi, Fidyen Arabica Cafe, Remember Cafe, Star Jazz Kupi, Abizar Kupi, Abu Dhabi Cafe, dan Like Kupi,” beber Agus.

“Ada satu lagi tempat main game, yaitu Zone Playstation,” tambahnya.

Agus juga menjelaskan, peningkatan kegiatan ini dilakukan karena secara umum tingkat kepatuhan masyarakat terhadap upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dianggap rendah serta angka penularan yang semakin meningkat.

“Masih rendah tingkat kepatuhan masyarakat baik dalam mematuhi Prokes maupun dalam mematuhi aturan Covid-19 dari pemerintah,” sebutnya.

“Jadi, dengan dilakukan penindakan ini bukan berarti kami kejam, tapi ini semua demi menyelamatkan masyarakat Aceh,” pungkas mantan Dirreskrimum Polda Aceh tersebut.

Previous Post

Pria Yang Ikatkan Tali ke Leher Anak di Bawah Umur Klarifikasi dan Minta Maaf

Next Post

Dua Pemuda Miliki 49 Paket Sabu di Aceh Utara di Tahan.

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Dua Pemuda Miliki 49 Paket Sabu di Aceh Utara di Tahan.

Dua Pemuda Miliki 49 Paket Sabu di Aceh Utara di Tahan.

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In