Capaian tersebut menjadi bukti pentingnya pendampingan dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk mendorong UMKM pangan olahan tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu meningkatkan mutu produk dan memperluas jangkauan pemasaran. Bahkan, produk lokal kini memiliki peluang untuk menembus pasar ritel modern hingga jaringan swalayan seperti Suzuya.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi terkait pengawasan dan pembinaan IRTP di Kabupaten Aceh Besar. Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat sinergi lintas sektor dalam memastikan produk pangan olahan yang beredar memenuhi persyaratan perizinan dan keamanan pangan.
Ketua Tim Inspeksi Pangan BBPOM Aceh, Endang Yuliawati, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan agar pelaku UMKM tidak hanya berfokus pada pemasaran, tetapi juga konsisten menjaga keamanan dan mutu pangan.
“Legalitas merupakan salah satu langkah penting bagi UMKM pangan olahan untuk berkembang dan meningkatkan daya saing. Namun, legalitas harus diiringi dengan komitmen pelaku usaha untuk menerapkan praktik produksi pangan yang baik, menjaga kebersihan, serta memastikan produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan keamanan pangan. Dengan begitu, produk lokal dapat semakin dipercaya dan memiliki peluang untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujar Endang.
Tidak berhenti pada penerbitan legalitas, BBPOM Aceh juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan klasifikasi perizinan sesuai dengan skala dan karakteristik produknya. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pendampingan terhadap Kopi Kedhan yang sedang menjalani proses peningkatan klasifikasi perizinan dari PIRT menjadi izin edar pangan olahan BPOM atau izin edar MD.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong produk UMKM lokal agar mampu memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Di sisi lain, produk pangan lokal unggulan Aceh Besar, yaitu Janeng, juga sedang dalam proses pengurusan izin edar. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala berupa dugaan atau temuan cemaran pestisida yang memerlukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan dan persyaratan keamanan pangan.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan daya saing produk lokal tidak cukup hanya dengan memperkuat pemasaran dan kemasan. Aspek keamanan pangan tetap menjadi persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum produk diedarkan kepada masyarakat.
Karena itu, penanganan Janeng harus dilakukan secara cermat agar potensi produk unggulan daerah dapat dikembangkan dengan tetap mengutamakan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pengawasan dan pembinaan IRTP di Kabupaten Aceh Besar melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu BPOM, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pangan, serta Kementerian Agama.
Kolaborasi ini berperan dalam mendukung pemenuhan persyaratan perizinan, keamanan pangan, dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
Melalui koordinasi lintas sektor, pelaku UMKM diharapkan memperoleh pendampingan yang lebih terarah, mulai dari pemahaman mengenai praktik produksi pangan yang baik, pemenuhan dokumen perizinan, hingga tindak lanjut terhadap permasalahan keamanan pangan. Pembagian peran sesuai kewenangan masing-masing instansi juga menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian kendala yang dihadapi pelaku usaha.
Ke depan, peningkatan jumlah IRTP yang memiliki legalitas diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Dengan pembinaan yang berkesinambungan, UMKM tidak hanya memiliki peluang memperluas pemasaran, tetapi juga mampu membangun reputasi produk yang aman, bermutu, dan tepercaya.
BBPOM Aceh bersama pemerintah daerah dan instansi terkait terus mendorong pengembangan UMKM pangan olahan melalui pengawasan, pembinaan, dan pendampingan sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk lokal sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang beredar.
Dari legalitas menuju daya saing, dari pembinaan menuju kepercayaan konsumen. Bersama, kita dorong UMKM pangan olahan Aceh Besar semakin maju dengan tetap mengutamakan keamanan dan mutu pangan.










Discussion about this post