Banda Aceh – Biaya pelayanan kesehatan saat ini membutuhkan dana yang besar. Tentunya hal tersebut menjadi beban besar bagi masyarakat yang kurang mampu jika harus membayar sendiri biaya pelayanan kesehatan. Hal ini yang dirasakan juga oleh Amelita (39) seorang pengajar SD saat dirinya belum terdaftar menjadi peserta JKN dan harus membayaran sendiri pengobatan.
Ditemui oleh Tim Jamkesnews.com, Jum’at (30/10) Amelita menceritakan bahwa dirinya telah menggunakan Jaminan Kesehata Aceh (JKA) yang dikelola oleh PT. Askes (Persero) sebelum era BPJS Kesehatan sejak tahun 2010. Selanjutnya dalam perjalanannya, Amelita juga pernah memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk menjalani operasi usus buntu saat berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Berdasarkan pengalaman tersebut, ia merasakan manfaat BPJS Kesehatan dalam membantu pembiayaan pelayanan kesehatan.
“BPJS Kesehatan sangat membantu sekali terutama saat saya harus melakukan pengobatan skala besar yaitu operasi usus buntu yang pastinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu saya merasa bersyukur dengan adanya Program JKN ini, saya tidak perlu memikirkan biaya pengobatan seperti sebelumnya saya belum terdaftar sebagai Peserta JKN dan pastinya sangat memberatkan,” ungkap Amelita saat menceritakan pengalamannya menggunakan layanan JKN.
Selain itu, pada tahun 2020, Amelita yang sebelumnya berdomisili di Kalimantan Timur pindah dan menetap di Aceh. Namun, setelah pindah, kepesertaan BPJS Kesehatannya menjadi nonaktif disebabkan mengalami tunggakan iuran karena berada pada kondisi ekonomi keluarga yang sedang tidak stabil. Ia melanjutkan, maka dari itu dirinya hari ini datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk bermaksud mendaftarkan program cicilan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan mencari solusi agar tetap aktif status kepesertan JKN.
“Setelah saya mendatangi Kantor BPJS Kesehatan pada hari ini, bersyukurnya saya mendapatkan arahan dari petugas BPJS Kesehatan untuk didaftarkan dalam Program REHAB tentunya ini sangat meringankan dalam pembayaran tunggakan iuran serta saya dapat didaftarkan dalam Program JKA yang terintegrasi dengan Program JKN sehingga kepesertaan saya tetap aktif dan tetap bisa mengakses layanan kesehatan,” kata Amelita.
Berdasarkan pengalamannya tersebut, Ia menyadari pentingnya memiliki Jaminan Kesehatan dan pentingnya juga memastikan status kepesertaan aktif agar tidak terkendala dalam mengakses layanan kesehatan. Amelita menilai Program JKN sangat bermanfaat terlebih bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan biaya untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Terima kasih kepada Pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah melahirkan Program JKN ini karena telah menanggung biaya pengobatan dan operasi usus buntu yang saya alami serta perawatan lanjutan pasca operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa saya harus mengeluarkan biaya. Tak terbayang jika harus menanggung semua biaya tersebut apalagi saya memiliki keterbatasan dalam biaya,” tutup Amelita.(rq)











Discussion about this post