Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui Penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Anti Penyuapan yang dilaksanakan di Aula BBPOM Aceh, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, dan dihadiri oleh seluruh pegawai BBPOM Aceh, Dharma Wanita Persatuan BBPOM Aceh, para purnabakti BBPOM Aceh, serta perwakilan lintas sektor dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik penyuapan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan inovasi Briefing, Arahan, dan Giat Kerja (BAHAGIA) yang pada kesempatan kali ini mengangkat tema “Loyal/Pengabdian”. Dalam arahannya, Riyanto menegaskan bahwa loyalitas merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang diwujudkan melalui kesetiaan terhadap tujuan organisasi, kepatuhan pada aturan, serta komitmen memberikan kontribusi terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Loyalitas bukan sekadar kesetiaan kepada pimpinan atau organisasi, tetapi kesetiaan terhadap amanah yang dipercayakan kepada kita. Ketika setiap insan BPOM menempatkan kepentingan masyarakat dan negara di atas kepentingan pribadi, menjaga nama baik organisasi, serta memberikan kontribusi terbaik dalam setiap tugas, saat itulah kita sedang membangun birokrasi yang kuat, profesional, dan dipercaya publik,” ujar Riyanto.
Melalui inovasi BAHAGIA, seluruh pegawai kembali diingatkan untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai loyalitas melalui kepatuhan terhadap organisasi, menjaga nama baik instansi, memberikan dedikasi penuh dalam mencapai visi dan misi organisasi, serta membangun kemitraan yang solid sebagai fondasi terciptanya lingkungan kerja yang berintegritas dan berkinerja tinggi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan inovasi Monitoring, Evaluasi Rencana Kerja dan Target Prioritas (MEJA) BBPOM Aceh Bulan Juni 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya organisasi dalam memastikan seluruh program prioritas berjalan sesuai target, sekaligus melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap capaian kinerja sebagai wujud komitmen terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sebagai bentuk penguatan integritas dari sisi spiritual, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Pengajian Rutin bertema “Menjaga Amanah Pengawasan dengan Akhlak Mulia: Implementasi Nilai BerAKHLAK dalam Perspektif Islam.” Dalam sambutannya, Riyanto menyampaikan bahwa tugas pengawasan obat dan makanan bukan sekadar tanggung jawab kepada organisasi maupun negara, tetapi juga merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Ia mengingatkan firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 58 yang memerintahkan setiap amanah disampaikan kepada yang berhak dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan keikhlasan. Riyanto juga menegaskan bahwa nilai-nilai BerAKHLAK yang menjadi pedoman ASN sejatinya selaras dengan ajaran Islam, di mana orientasi pelayanan merupakan bentuk memberi manfaat kepada masyarakat, akuntabilitas mencerminkan kejujuran dan integritas, kompetensi menjadi wujud kewajiban untuk terus belajar, sementara sikap harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif menjadi fondasi membangun organisasi yang kuat dan dipercaya masyarakat.
“Di tengah kesibukan mengejar target dan menyelesaikan berbagai tugas, jangan sampai kita lupa mengisi hati. Sebab hati yang baik akan melahirkan perilaku yang baik, dan perilaku yang baik akan menghasilkan pelayanan yang berkualitas. Saya berharap pengajian rutin ini menjadi momentum untuk memperkuat keimanan, memperbaiki akhlak, serta mengingatkan kita bahwa pekerjaan yang kita lakukan setiap hari bukan sekadar rutinitas, tetapi juga ladang ibadah apabila dilaksanakan dengan niat yang benar,” ujar Riyanto.
Pengajian yang menghadirkan Ustadz Mizaj Iskandar sebagai penceramah berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan. Tausiah yang disampaikan mengajak seluruh peserta untuk senantiasa menjaga amanah, memperkuat integritas, serta menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai karakter dalam bekerja maupun kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu menjadi landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas pengawasan sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat tidak hanya profesional, tetapi juga dilandasi keikhlasan dan tanggung jawab.
Puncak kegiatan ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Anti Penyuapan oleh seluruh peserta yang hadir. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyuapan dan tindak korupsi, mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendukung implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), memperkuat peran Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP), serta mendorong pemanfaatan Whistleblowing System sebagai sarana pelaporan dugaan pelanggaran tanpa adanya rasa takut terhadap tindakan pembalasan.
Melalui kebijakan tersebut, BBPOM Aceh menegaskan komitmennya untuk melarang segala bentuk penyuapan dan korupsi, memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan hukum yang berlaku, melibatkan seluruh personel dalam upaya pencegahan melalui mekanisme whistleblowing system, memberikan independensi kepada Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan dalam mengawasi penerapan SMAP, serta menjamin perlindungan bagi setiap pelapor yang beritikad baik tanpa adanya tindakan balasan dalam bentuk apa pun.
Menutup rangkaian kegiatan, Riyanto menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari pemenuhan dokumen atau capaian administratif, tetapi dari konsistensi seluruh insan BPOM dalam menjadikan integritas sebagai budaya kerja sehari-hari.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar dokumen yang ditandatangani, tetapi merupakan janji moral seluruh insan BBPOM Aceh untuk menolak segala bentuk penyuapan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Integritas harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap proses kerja dan pelayanan yang kita berikan,” tegas Riyanto.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas Kebijakan Anti Penyuapan ini, BBPOM Aceh berharap seluruh pegawai, mitra kerja, dan pemangku kepentingan semakin memperkuat komitmen dalam menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK, menjaga integritas, serta mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara konsisten. Dengan semangat kolaborasi, budaya kerja yang bersih, dan penguatan nilai-nilai moral, BBPOM Aceh optimistis mampu terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, terpercaya, serta memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat melalui pengawasan obat dan makanan yang berintegritas.










Discussion about this post