ACEH TIMUR – Kebakaran hebat melanda salah satu sumur minyak yang dikelola secara tradisional di Desa Lhok Leumak, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Asap hitam pekat membumbung tinggi dan terlihat dari radius beberapa kilometer, memicu kepanikan warga sekitar.
Dikutip dari liputan4.com Sedikitnya lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api dan mencegahnya merembet ke sumur-sumur lain yang beroperasi di kawasan tersebut. Hingga malam hari, petugas masih berjibaku melakukan pendinginan di sekitar titik kebakaran.
Peristiwa ini kembali membuka tabir maraknya aktivitas pengeboran minyak tradisional yang telah berlangsung berbulan-bulan di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, terdapat sekitar 500 titik pengeboran minyak yang beroperasi menggunakan metode tradisional dengan peralatan sederhana dan minim standar keselamatan.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan produksi minyak dari kawasan itu diperkirakan mencapai 2.000 drum per hari. Namun, aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa izin resmi dan tidak memenuhi ketentuan teknis maupun standar keselamatan yang berlaku di sektor minyak dan gas.
“Setiap hari aktivitas pengeboran berlangsung. Kami khawatir sewaktu-waktu terjadi ledakan yang lebih besar. Selain mengancam nyawa pekerja, dampaknya juga bisa merusak lingkungan dan mengancam permukiman warga,” ujarnya.
Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Selain potensi kebakaran dan ledakan, aktivitas pengeboran yang tidak terkendali juga berisiko menyebabkan pencemaran lingkungan akibat tumpahan minyak yang dapat merusak lahan, mencemari aliran sungai, serta mengganggu sumber air bersih yang selama ini digunakan masyarakat.
Di tengah kebakaran yang terjadi, muncul pertanyaan mengenai pengawasan terhadap aktivitas pengeboran yang disebut-sebut telah berlangsung lama dan melibatkan ratusan titik sumur. Keberadaan pengeboran dalam skala besar tersebut dinilai sulit luput dari perhatian pihak berwenang.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan pihaknya telah mengimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi kebakaran demi menghindari risiko kecelakaan.
“Kami telah menyampaikan imbauan tegas agar warga menjauh dari lokasi demi keselamatan. Anggota Polsek sudah ditempatkan untuk memantau situasi, dan tim sedang mengidentifikasi pemilik sumur serta legalitas aktivitasnya untuk tindak lanjut lebih lanjut,” kata AKBP Irwan.
Polisi juga telah menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan dan pendataan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas pengeboran tersebut. Aparat masih menelusuri kepemilikan sumur yang terbakar serta status hukum operasionalnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran, jumlah korban maupun nilai kerugian yang ditimbulkan. Namun insiden ini kembali menyoroti praktik pengeboran minyak tradisional yang diduga berlangsung tanpa izin dan berpotensi menjadi ancaman serius bagi keselamatan manusia maupun lingkungan di Aceh Timur.













Discussion about this post