• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 30 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

lasdianto by lasdianto
30 Mei 2026
in Aceh, Hukum, Kutaraja
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi akibat bentrokan antar mahasiswa pada 21 Mei 2026 lalu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WS (22) dan MAM (20). Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh memeriksa 18 saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta menggelar perkara.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Sabtu (30/5/2026), membenarkan bahwa penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang menghebohkan dunia akademik Aceh tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan WS dan MAM sebagai tersangka dalam perkara pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta sejumlah fasilitas lainnya,” kata Kompol Dizha.

BacaJuga :

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026

Menurutnya, tersangka WS berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan dan pengrusakan berlangsung. Sementara tersangka MAM diduga menjadi salah satu pelaku yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan perusakan fasilitas kampus.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya tiga unit sepeda motor yang rusak berat, pagar besi stainless steel yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov yang masih utuh, pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian, serta satu unit DVR CCTV milik Fakultas Pertanian.

Tak berhenti sampai di situ, penyidik juga berencana memeriksa 18 saksi tambahan. Jika seluruhnya memenuhi panggilan, maka total saksi yang diperiksa dalam kasus ini mencapai 36 orang, termasuk dua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, konflik bermula saat aksi unjuk rasa mahasiswa ke Kantor Gubernur Aceh pada 18 Mei 2026. Ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik diduga muncul karena adanya perbedaan sikap terkait keterlibatan dalam aksi tersebut.

Situasi kemudian memanas ketika terjadi insiden di Sekretariat BEM USK pada hari yang sama. Bentrokan berlanjut hingga Kamis dini hari, 21 Mei 2026, saat sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang menyebabkan kerusakan dan korban luka.

Aksi tersebut kemudian memicu serangan balasan dari ratusan mahasiswa Fakultas Teknik. Sekitar pukul 04.00 WIB, massa melakukan penyerangan ke Fakultas Pertanian dengan pelemparan batu dan penggunaan bom molotov yang menyebabkan kerusakan pada gedung fakultas dan laboratorium.

Polisi menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik internal antar mahasiswa Universitas Syiah Kuala, yakni antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, tanpa keterlibatan pihak kampus lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Saat ini penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan saksi maupun alat bukti yang ditemukan di lapangan.

Previous Post

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Next Post

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Berita Lainnya

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Dugaan praktik pungutan liar dan monopoli dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Aceh Selatan kembali menjadi sorotan...

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026

Aceh Besar – Memasuki hari ketiga Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Jumat (29/5/2026), tumpukan sampah masih terlihat di sejumlah titik...

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

29 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Suasana kebersamaan mewarnai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh, Kamis (28/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di...

Load More
Next Post
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30 Mei 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

30 Mei 2026
Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

Hari Ketiga Iduladha, Sampah Menggunung di Ingin Jaya, Sekitar MPP Aceh Besar Tampak Kumuh

29 Mei 2026
Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

Tebar Kepedulian Iduladha, Kejati Aceh Sembelih 10 Sapi dan 4 Kambing

29 Mei 2026
Warga Saksikan Takbir Keliling, Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Banda Aceh

Warga Saksikan Takbir Keliling, Ribuan Masyarakat Padati Jalanan Banda Aceh

26 Mei 2026
  • RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    RUP 2026 Ungkap Rp3,56 Miliar Bantuan Hibah Disperindagkop Aceh Selatan, Sejumlah Kelompok Penerima Tak Disertai Asal Kecamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Listrik Aceh Kembali Padam, PLN Akui Sistem Belum Stabil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In