• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 26 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

lasdianto by lasdianto
9 Mei 2026
in Aceh
Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan keamanan pangan olahan melalui pelaksanaan Audit Sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB), Kamis (07/05/2026), di sarana produksi pangan olahan Octa Tasty Food, Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh. Kegiatan audit dipimpin oleh Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin, bersama tim yang terdiri dari Bustami dan Jaria Nazla Ardianti, serta melibatkan tenaga magang Program Magang Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker), Vira Faddilah dan Anisa Rosika.

Audit dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), meliputi bangunan dan fasilitas, higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, penyimpanan, hingga sistem dokumentasi. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemilik sarana, Wimelia Oktari Alzani, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit dan pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Aceh.
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB di sarana kami. Hal ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga melaksanakan pendampingan terhadap UMK pangan olahan di sarana produksi Tahu Walik Mak Siti, Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Kegiatan ini diterima langsung oleh pemilik sarana, Media Erlinsa.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Pendampingan dilakukan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan regulasi. Dalam kesempatan tersebut, Muhibuddin memberikan penjelasan teknis terkait penataan layout sarana dan alur produksi sesuai standar yang berlaku.
“Penerapan layout dan alur produksi yang sesuai regulasi merupakan fondasi penting dalam menjamin keamanan pangan serta mendukung kesiapan pelaku usaha untuk berkembang lebih baik,” jelasnya.

Melalui kegiatan audit dan pendampingan ini, BBPOM Aceh berharap pelaku usaha pangan olahan dapat terus meningkatkan penerapan standar keamanan dan mutu produk. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya UMK pangan yang lebih profesional, berdaya saing, serta memiliki legalitas yang memadai demi perlindungan konsumen dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal.

Previous Post

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Next Post

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), akan menyurati Presiden Prabowo berkaitan dengan temuan cadangan minyak dan gas (Migas)...

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik...

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026

SIGLI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkap adanya pertanggungjawaban perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini keabsahannya senilai Rp910.166.796 pada...

Load More
Next Post
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Transisi Pergub JKA, RSUDZA Pastikan Tak Ada Pasien Ditolak

Discussion about this post

BERITA TERKINI

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Surati Presiden Prabowo, Mualem: Migas Andaman untuk Hilirisasi di KEK Arun Lhokseume

25 Juni 2026
Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

25 Juni 2026
Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

Pelayanan Tanpa Batas, BBPOM Aceh Hadirkan Solusi Digital untuk Masyarakat

25 Juni 2026
BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

BPK Bongkar SPPD dan Bill Hotel Fiktif di Pidie, Rp910 Juta Harus Dikembalikan

25 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In