• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 7 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Lasdianto by Lasdianto
7 Mei 2026
in Aceh
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini,” kata Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Kamis (7/5/ 2026).

Menurut Sekda Nasir, Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam menciptakan rasa aman dan nyaman pasca aksi tersebut.

Terkait upaya Polda Aceh untuk mengusut pelaku perusakan fasilitas kantor, Sekda menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

BacaJuga :

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026

“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan kepada kepolisian,” ujar Nasir.

Nasir juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Aceh dan kepolisian agar pelayanan publik tetap berjalan normal meskipun terdapat kerusakan fasilitas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tutur Nasir.

Sebelumnya pada Rabu (6/5/2026) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, beserta jajarannya meninjau kondisi fasilitas di kantor Gubernur Aceh yang rusak akibat aksi massa.

Kedatangannya disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Asisten III Setda Aceh Dr A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr Nurlis Effendi.

Dalam kesempatan itu, Marzuki menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dilindungi undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis.

“Unjuk rasa tidak dilarang. Namun, merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Marzuki.

Ia juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mendanai aksi tersebut.

“Tolong tracking siapa yang biayai,” tegasnya.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki batas yang jelas. Jika aksi sudah mengarah pada perusakan fasilitas publik, maka aparat akan mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain meninjau kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh juga memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.

Salah satu perhatian utama adalah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai sebagai titik awal provokasi.

“Di situlah awal provokasi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami,” ujar Kapolda.

Marzuki menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut dan memastikan seluruhnya akan ditelusuri melalui proses hukum.

“Setiap pelanggaran yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam perusakan. (*)

Previous Post

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Next Post

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Berita Lainnya

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi memiliki pimpinan baru setelah dilaksanakannya serah terima jabatan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala...

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh menertibkan total 30 pelanggar dalam razia...

Load More
Next Post
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

7 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In