MediaNanggroe.com— Anggota DPRA dari Fraksi Demokrat, Nora Indah Nita, menyoroti lambatnya penanganan pasca bencana banjir di sejumlah wilayah Aceh dalam Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2025 yang digelar pada 6 April 2026 di Gedung DPRA.
Dalam forum tersebut, Nora mengungkapkan bahwa hingga memasuki bulan kelima pasca banjir yang terjadi pada akhir November 2025, kondisi di daerah terdampak seperti Aceh Tamiang dan Aceh Tengah belum sepenuhnya pulih.
“Saya berharap kondisi kami, terutama Aceh Tamiang dan Aceh Tengah, sampai hari ini belum maksimal, sampai bulan ke-5 penanggulangan bencana banjir,” ujarnya.
Ia mengapresiasi langkah pemerintah daerah serta dukungan Forkopimda, termasuk Gubernur, Pangdam, dan Kapolda. Namun, ia menilai bantuan dari pemerintah pusat, seperti rehabilitasi rumah, bantuan perabotan, hingga jatah hidup (jadup), belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
“Bantuan yang dijanjikan oleh pusat dari rehab rumah, kemudian bantuan perabotan, bantuan jadup dan lain-lain belum dirasakan manfaat sepenuhnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Nora mendorong DPRA untuk segera membentuk panitia khusus (pansus) guna mengevaluasi seluruh program bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Kami berharap DPR Aceh segera membentuk pansus untuk mengevaluasi program bantuan, karena ini sangat penting bagi masyarakat di daerah terdampak,” katanya.
Ia juga meminta agar DPR Aceh dapat melakukan pertemuan dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) guna mengetahui secara rinci bantuan yang telah disalurkan di masing-masing daerah pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRA Aceh, Zulfadhli, menyampaikan bahwa langkah koordinasi sebenarnya telah dilakukan, namun berjalan secara bertahap agar tidak berbenturan dengan pemerintah.
“Sudah ada semua, cuma kita berjalannya supaya jangan terbentur dengan pemerintah. Jadi pelan-pelan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengarahkan anggota pansus maupun satuan tugas untuk terus berkomunikasi dengan daerah pemilihan yang terdampak bencana.
“Sudah kami sampaikan kepada anggota pansus dan satgas agar berkomunikasi dengan daerah dapil yang terdampak bencana. Itu menjadi catatan kami dalam rapat,” jelasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam evaluasi kinerja pemerintah Aceh, khususnya dalam penanganan bencana yang hingga kini masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.











Discussion about this post