MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di wilayah Aceh pada Rabu (11/03/2026). Upaya kolaborasi ini diwujudkan melalui serangkaian koordinasi bersama pemerintah daerah.
Pertemuan pertama berlangsung di Pendopo Kabupaten Aceh Timur yang dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Agenda tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Darmawan M. Ali, didampingi Kepala Dinas Sosial serta Kepala Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal strategis, antara lain serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2025 serta upaya peningkatan serapan pada tahun 2026.
Selain itu, pertemuan juga membahas dukungan pemerintah daerah dalam pemanfaatan aset daerah berupa tanah dan bangunan guna memperkuat pengawasan obat dan makanan, khususnya Obat dan Makanan Keliling Aman (OMKA), agar dapat dilaksanakan secara lebih komprehensif.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja pengawasan BPOM di wilayah Aceh Timur. Jika memerlukan tempat guna menunjang mobilitas pengawasan agar lebih maksimal, kami siap membantu memfasilitasi,” ujar Darmawan. Ia bahkan turut mendampingi tim BBPOM Aceh melakukan survei lokasi yang direkomendasikan di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
Usai kegiatan tersebut, Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama tim melanjutkan koordinasi ke Kantor Wali Kota Lhokseumawe. Kehadiran rombongan BBPOM Aceh disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe bersama Pelaksana Harian Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan.
Dalam pertemuan tersebut, selain membahas upaya optimalisasi serapan DAK Non Fisik, juga dibicarakan komitmen Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mendorong terwujudnya Kota Pangan Aman. Hal ini menjadi penting mengingat tingginya aktivitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta besarnya potensi peningkatan sektor perekonomian di wilayah tersebut.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem pengawasan obat dan makanan yang kuat. “Langkah ini merupakan salah satu aksi nyata dalam melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.” Ujar Riyan.
Untuk semakin memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan BPOM, Pemerintah Kota Lhokseumawe juga mengusulkan rencana penempatan ATM BPOM pada salah satu konter di Mal Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat terkait obat dan makanan.
“Kami sangat siap untuk memenuhi persyaratan yang diperlukan demi mewujudkan hal tersebut,” ujar Mirdha Ihsan.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara BBPOM Aceh dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga pengawasan obat dan makanan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus mendukung terciptanya masyarakat Aceh yang sehat dan terlindungi dari produk yang berisiko bagi kesehatan.













Discussion about this post