• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 27 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

JMS Kejati Aceh Tanamkan Integritas di SMAN 1 Lhoknga

redaksi by redaksi
25 Februari 2026
in Aceh
JMS Kejati Aceh Tanamkan Integritas di SMAN 1 Lhoknga

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Tinggi Aceh terus mengintensifkan gerakan pembentukan generasi muda sadar hukum. Melalui program unggulan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh kembali turun langsung ke dunia pendidikan dengan menyambangi SMA Negeri 1 Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/02).

Kunjungan ini menjadi sekolah ketujuh yang diedukasi Kejati Aceh sejak awal tahun 2026, menegaskan keseriusan lembaga penegak hukum tersebut dalam melakukan pencegahan sejak dini, bukan sekadar penindakan.

Mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”, kegiatan JMS tidak hanya berfokus pada sosialisasi regulasi, tetapi menjadi langkah preventif strategis untuk membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja, praktik bullying, hingga bahaya laten penyalahgunaan narkotika.

Bangun Mimpi, Tanamkan Integritas

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., tampil membakar semangat para siswa agar berani bercita-cita tinggi, termasuk meniti jalan sebagai penegak hukum.

BacaJuga :

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

“Menjadi Jaksa butuh kerja keras. Syaratnya minimal lulusan S1 Hukum dengan IPK 3,5. Tapi ingat, kecerdasan akademik (nilai A) tidak cukup. Kalian harus memiliki integritas, akhlak yang mulia, dan iman yang kokoh,” tegas Ali Rasab di hadapan ratusan siswa.

Ia juga menguraikan peran strategis Jaksa sebagai penjaga keadilan negara, mulai dari melakukan penuntutan, mengeksekusi putusan hakim, hingga menangani perkara besar seperti tindak pidana korupsi dan pelanggaran HAM berat.

Perang Melawan Narkotika: Tegas namun Manusiawi

Sementara itu, Jaksa Fungsional Amanto menyampaikan peringatan keras terkait bahaya penyalahgunaan narkotika yang semakin mengincar usia produktif. Ia menegaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, pelaku tindak pidana narkotika dapat dijatuhi hukuman berat hingga 20 tahun penjara.

Namun demikian, Amanto juga menekankan sisi kemanusiaan dalam penegakan hukum.

Ia menyampaikan bahwa pecandu bukanlah akhir dari segalanya. Dengan dukungan keluarga serta rehabilitasi medis yang tepat, pecandu masih memiliki peluang untuk pulih dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Tentang Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan inisiatif nasional dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang bertujuan mengenalkan hukum sejak dini kepada pelajar tingkat SD, SMP, hingga SMA.

Dengan pendekatan dialogis dan edukatif, JMS diharapkan mampu melahirkan Generasi Taat Hukum yang berintegritas dan menjadi fondasi kuat bagi masa depan Indonesia..

Previous Post

Didukung 19.293 Agen di Aceh, BSI Tingkatkan Inklusi Keuangan Hingga Pelosok

Next Post

Bangun Generasi Tangguh, BBPOM Aceh Hadiri Penghargaan dan Salurkan Bantuan

Berita Lainnya

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaktertiban dalam pengadaan dan penatausahaan bukti pertanggungjawaban Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu...

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026

BANDA ACEH – Penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Baby Preuneur Daycare memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Banda Aceh...

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026

Lhokseumawe – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan dalam pengelolaan belanja pegawai Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran...

Load More
Next Post
Bangun Generasi Tangguh, BBPOM Aceh Hadiri Penghargaan dan Salurkan Bantuan

Bangun Generasi Tangguh, BBPOM Aceh Hadiri Penghargaan dan Salurkan Bantuan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

Kapolri Mutasi Kapolda Aceh, Brigjen Ruddi Setiawan Gantikan Irjen Marzuki Ali Basyah

26 Juni 2026
BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

BPK Sorot Belanja Jamuan Tamu di Setdako Lhokseumawe Rp549 Juta, Inspektorat Diminta Reviu

26 Juni 2026
Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

Tiga Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Diserahkan ke Jaksa

26 Juni 2026
BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

BPK: ASN Lhokseumawe Tak Masuk 218 Hari Tetap Digaji

26 Juni 2026
BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

BPK Temukan Sejumlah Kelemahan Pengelolaan Keuangan Pemko Lhokseumawe

26 Juni 2026
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In