• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 8 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

redaksi by redaksi
12 Februari 2026
in Aceh
Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan edukasi hukum tersebut berlangsung di SMA Negeri 2 Banda Aceh, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., didampingi Amanto, S.H., M.H. selaku Jaksa Fungsional serta Fitriani, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika Kejati Aceh.

Dalam pemaparannya, Ali Rasab Lubis menjelaskan bahwa hukum bukan sekadar aturan tertulis, melainkan pedoman yang mengatur perilaku masyarakat agar tercipta ketertiban dan kedisiplinan. Ia menegaskan bahwa pelajar memiliki peran penting dalam membangun budaya sadar hukum sejak dini.

Ali juga mengingatkan para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, candaan, ejekan, unggahan foto tanpa izin, hingga penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Jejak digital tidak pernah benar-benar hilang dan dapat menjadi alat bukti di kemudian hari,” ujarnya.

BacaJuga :

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026
BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

Sementara itu, Fitriani menyampaikan materi mengenai bahaya judi daring yang kini marak menyasar remaja. Ia menjelaskan bahwa praktik judi online sering dikemas menyerupai permainan biasa dengan iming-iming bonus awal, sehingga banyak pelajar terjebak tanpa disadari.

Menurutnya, kecanduan judi daring dapat berdampak serius, mulai dari menurunnya prestasi belajar hingga mendorong tindakan melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa perjudian diatur dalam KUHP, UU ITE, serta Qanun Jinayat Aceh dengan ancaman sanksi berat.

Pada sesi berikutnya, Amanto memaparkan bahaya penyalahgunaan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Ia menekankan bahwa narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan serta kehidupan sosial penggunanya.

Amanto mengingatkan bahwa ancaman hukum bagi pengguna maupun pengedar narkotika sangat berat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh berharap para pelajar dapat memahami hukum, menjauhi pengaruh negatif, serta berani menolak segala bentuk ajakan yang mengarah pada pelanggaran hukum.

Program JMS merupakan komitmen Kejati Aceh dalam membangun kesadaran hukum sejak dini guna menciptakan generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan taat hukum.

 

Previous Post

BSI Aceh Laksanakan Tarhib Ramadhan di Masjid Raya Baiturrahman, Salurkan 500 Paket Sembako untuk Yatim dan Dhuafa

Next Post

BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Standar Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Berita Lainnya

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026

BENER MERIAH – Penanganan jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja...

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026

TAPAKTUAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya realisasi pendapatan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun anggaran 2025....

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi pidana kerja sosial pertama sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru....

Load More
Next Post
BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Standar Pelayanan Transparan dan Akuntabel

BBPOM Aceh Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Standar Pelayanan Transparan dan Akuntabel

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

Mendagri dan Wagub Aceh Tinjau Jembatan Rusak, Percepatan Rekonstruksi Pascabencana Bener Meriah

7 Juli 2026
BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

BPK Sorot Pajak Daerah Aceh Selatan, Target Rp48,5 Miliar Hanya Tercapai 53 Persen

7 Juli 2026
Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

Kejari Banda Aceh Eksekusi Pidana Kerja Sosial Pertama, Terpidana Kasus Penelantaran Anak Jalani 100 Jam Kerja.

7 Juli 2026
Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

Fokus Perkuat Dana Murah dan Transformasi Sistem IT, BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

7 Juli 2026
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In