• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 28 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Awasi Warung Kopi: BBPOM Aceh Temukan Indikasi Boraks Lewat Sanger Ureung Aceh

redaksi by redaksi
29 Januari 2026
in Aceh
Awasi Warung Kopi: BBPOM Aceh Temukan Indikasi Boraks Lewat Sanger Ureung Aceh

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh dan Satuan Karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh kembali melaksanakan kegiatan Sanger Ureung Aceh di Kota Banda Aceh pada Jumat (28/01/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pangan yang disajikan di warung kopi aman dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Pelaksanaan Sanger Ureung Aceh menyasar lima warung kopi populer di Banda Aceh melalui rangkaian Tribakti Pangan Aman, yang meliputi pengujian sederhana terhadap bahan pangan, pemantauan sarana dan pengelolaan pangan, serta edukasi langsung kepada pemilik usaha. Selain itu, BBPOM Aceh juga menghadirkan layanan informasi melalui pojok layanan serta pameran produk obat dan makanan hasil temuan BPOM yang tidak memiliki izin edar atau bersifat ilegal.

Berdasarkan hasil pengujian lapangan, BBPOM Aceh menemukan dua sampel produk pangan yang terindikasi mengandung bahan berbahaya boraks, masing-masing pada kerupuk tempe dan kerupuk kuning. Selanjutnya, sampel tersebut akan diuji konfirmasi di Laboratorium BPOM Aceh untuk memastikan hasil temuan di laboratorium .

Yanti, selaku penanggung jawab kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan Sanger Ureung Aceh merupakan upaya nyata BPOM Aceh dalam mendekatkan pengawasan pangan ke tengah masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha dan konsumen agar semakin peduli terhadap keamanan pangan. Warung kopi sebagai ruang publik memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran pangan aman,” ujar Yanti.

BacaJuga :

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

Sebagai bentuk apresiasi, BBPOM Aceh menyerahkan Stiker Sanger Ureung Aceh kepada warung kopi yang tidak ditemukan produk ilegal maupun bahan berbahaya. Stiker ini menjadi penanda komitmen pelaku usaha dalam menyajikan pangan yang aman dan bermutu bagi konsumen.

Apresiasi juga disampaikan oleh Iswadi, selaku perwakilan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Banda Aceh, yang menilai kegiatan ini sejalan dengan peran Pramuka dalam edukasi dan pengabdian kepada masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi bersama BBPOM Aceh melalui SAKA POM. Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran nyata bagi anggota Pramuka untuk terlibat langsung dalam upaya perlindungan masyarakat melalui pengawasan pangan,” ungkap Iswadi.

Melalui pendekatan yang dekat dengan aktivitas keseharian masyarakat, BBPOM Aceh terus mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat. BBPOM Aceh menegaskan bahwa upaya mewujudkan masyarakat yang sehat dimulai dari komitmen bersama dalam menjaga keamanan pangan.

Previous Post

16 Juta Anggota Muhammadiyah Bisa Bayar Iuran Anggota Muhammadiyah Lewat BYOND by BSI

Next Post

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka COT, Pacu Kompetensi Digital Guru

Berita Lainnya

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Praktik belanja jasa iklan media di lingkungan pemerintah kembali disorot. Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan publikasi pada...

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026

MediaNanggroe.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Perumahan...

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026

MediaNanggroe.com — Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol...

Load More
Next Post
Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka COT, Pacu Kompetensi Digital Guru

Plt Kadisdikbud Aceh Besar Buka COT, Pacu Kompetensi Digital Guru

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

Sidang Korupsi Iklan Dinas di Simeulue Mulai Digelar, Tiga Terdakwa Didakwa Rugikan Keuangan Negara

27 April 2026
Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

Proyek Jalan Rp39 Miliar Disorot, SAPA Laporkan Temuan BPK ke Kejati Aceh

27 April 2026
Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

27 April 2026
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

27 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

27 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In