• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Ingat! Kayu Bencana Bukan Barang Bebas Ambil

redaksi by redaksi
12 Desember 2025
in Aceh
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

MediaNanggroe.com – Pemerintah Aceh menegaskan larangan keras bagi siapa pun untuk mengambil atau membawa keluar kayu-kayu yang berserakan di wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor. Penegasan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyusul maraknya aktivitas pembersihan di beberapa titik bencana.

Menurut MTA, bencana yang terjadi saat ini bukan peristiwa biasa, melainkan bagian dari rangkaian masalah kompleks yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan. Karena itu, seluruh pihak diminta mematuhi aturan agar penanganan bencana tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

“Gubernur meminta agar selain untuk kepentingan darurat di lapangan, tidak ada pihak mana pun yang mengambil apalagi membawa keluar kayu dari kawasan bencana tanpa izin otoritas berwenang,” tegas MTA.

Ia menjelaskan, kayu-kayu yang terbawa arus banjir bandang maupun longsor merupakan salah satu alat bukti penting dalam potensi penyelidikan Aparat Penegak Hukum terkait dugaan pelanggaran hukum lingkungan. Karena itu, tindakan sembrono, termasuk mengangkut kayu tanpa prosedur, dapat berimplikasi pada proses hukum.

BacaJuga :

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

“Potensi penyelidikan APH sangat terbuka. Kayu-kayu itu bisa menjadi bukti penting. Kami berharap semua pihak berhati-hati dan masyarakat ikut memantau,” ujar MTA.

Pemerintah Aceh juga meminta seluruh institusi, baik pemerintah maupun kelompok masyarakat yang bekerja dalam proses pembersihan, agar mengumpulkan kayu-kayu tersebut di lokasi yang telah ditentukan bersama. Gubernur telah menginstruksikan dinas terkait untuk berkoordinasi di lapangan guna memastikan penanganan dilakukan sesuai ketentuan.

“Penempatan kayu harus pada lokasi yang disepakati. Ini penting agar semuanya tertib dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tambahnya.

MTA menutup pernyataannya dengan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam penanganan bencana, seraya mengingatkan agar seluruh proses tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Demikian dan terima kasih,” tutup Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh.

Previous Post

Posko Terpadu Aceh Tamiang Pusat Distribusi Bantuan Bencana

Next Post

Banjir Dahsyat Landa Bireuen: Satu Kampung Jadi Sungai, Puluhan Rumah Hilang Diseret Arus

Berita Lainnya

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026

Jakarta – Muzakir Manaf atau Mualem menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi langkah penting untuk menjaga stabilitas Aceh dan...

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - RSUD dr. H. Yuliddin Away tercatat menginput puluhan paket pengadaan alat kesehatan dalam update terbaru Rencana Umum Pengadaan...

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Bank Syariah Indonesia (BSI) menegaskan ambisinya untuk menjadi pemain utama dalam penguasaan pasar halal lifestyle Indonesia yang nilainya...

Load More
Next Post
Banjir Dahsyat Landa Bireuen: Satu Kampung Jadi Sungai, Puluhan Rumah Hilang Diseret Arus

Banjir Dahsyat Landa Bireuen: Satu Kampung Jadi Sungai, Puluhan Rumah Hilang Diseret Arus

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In