• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sinergi Lawan Produk Ilegal: BPOM Aceh Tindak Tegas Pengedar Kosmetik Berbahaya di Lhokseumawe!

redaksi by redaksi
5 November 2025
in Aceh
Sinergi Lawan Produk Ilegal: BPOM Aceh Tindak Tegas Pengedar Kosmetik Berbahaya di Lhokseumawe!

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal melalui langkah tegas penegakan hukum di bidang obat dan makanan, pada Selasa (04/11/2025). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Penyidik BPOM Aceh melaksanakan pelimpahan perkara tindak pidana dengan tersangka seorang perempuan berinisial NA (35) kepada pihak Kejaksaan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Kasus ini berawal dari hasil operasi gabungan BPOM Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, yang menemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya merkuri di toko milik tersangka di Jalan Samudra Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (11/9/2025). Tersangka NA disangkakan telah mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memenuhi standar mutu, khasiat, dan keamanan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang obat dan makanan.

Ketua Tim Fungsi Penindakan BPOM Aceh, Darwin Syah Putra, menyampaikan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. “BPOM Aceh akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kesehatan. Upaya ini bukan hanya untuk memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Darwin.

Lebih lanjut, Darwin menambahkan bahwa BPOM Aceh senantiasa memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan. “Kami berharap sinergi ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari produk ilegal, serta memastikan masyarakat Aceh terlindungi dari risiko penggunaan obat dan kosmetik yang tidak aman,” pungkasnya.

BacaJuga :

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

Melalui penegakan hukum yang konsisten, BPOM Aceh berupaya tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk lebih cerdas, kritis, dan selektif dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Previous Post

Qari Aceh Besar Tampil Maksimal di Cabang Tahfiz 30 Juz

Next Post

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026

TAPAKTUAN — Persaingan ketat terjadi dalam tender proyek lanjutan pembangunan Rumah Sakit Rujukan Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan tahun anggaran...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh mengingatkan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA)...

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya peran pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Load More
Next Post
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In