• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 23 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Sinergi Lawan Produk Ilegal: BPOM Aceh Tindak Tegas Pengedar Kosmetik Berbahaya di Lhokseumawe!

redaksi by redaksi
5 November 2025
in Aceh
Sinergi Lawan Produk Ilegal: BPOM Aceh Tindak Tegas Pengedar Kosmetik Berbahaya di Lhokseumawe!

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal melalui langkah tegas penegakan hukum di bidang obat dan makanan, pada Selasa (04/11/2025). Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Penyidik BPOM Aceh melaksanakan pelimpahan perkara tindak pidana dengan tersangka seorang perempuan berinisial NA (35) kepada pihak Kejaksaan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Kasus ini berawal dari hasil operasi gabungan BPOM Aceh bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, yang menemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya merkuri di toko milik tersangka di Jalan Samudra Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Kamis (11/9/2025). Tersangka NA disangkakan telah mengedarkan sediaan farmasi berupa kosmetika yang tidak memenuhi standar mutu, khasiat, dan keamanan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang obat dan makanan.

Ketua Tim Fungsi Penindakan BPOM Aceh, Darwin Syah Putra, menyampaikan bahwa pelimpahan perkara ini merupakan bentuk komitmen BPOM dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. “BPOM Aceh akan terus memperkuat langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang kesehatan. Upaya ini bukan hanya untuk memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan,” ujar Darwin.

Lebih lanjut, Darwin menambahkan bahwa BPOM Aceh senantiasa memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan. “Kami berharap sinergi ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari produk ilegal, serta memastikan masyarakat Aceh terlindungi dari risiko penggunaan obat dan kosmetik yang tidak aman,” pungkasnya.

BacaJuga :

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Melalui penegakan hukum yang konsisten, BPOM Aceh berupaya tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk lebih cerdas, kritis, dan selektif dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat, dan bermutu.

Previous Post

Qari Aceh Besar Tampil Maksimal di Cabang Tahfiz 30 Juz

Next Post

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Berita Lainnya

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026

PT Bank Aceh Syariah terus mendorong peningkatan pemanfaatan layanan perbankan digital di lingkungan satuan pendidikan melalui sosialisasi penggunaan Internet Banking...

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026

Bea Cukai Lhokseumawe terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Upaya...

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

22 September 2026

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh), Riyanto, menerima kunjungan Komisi Informasi Aceh (KIA) dalam...

Load More
Next Post
Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Bea Cukai Aceh Gelar Edukasi Kesehatan untuk Tingkatkan Kepedulian terhadap Kanker dan Tumor

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

Bank Aceh Sosialisasikan Internet Banking Corporate kepada Satuan Pendidikan di Bireuen

23 September 2026
Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan BBPOM Aceh untuk Dorong UMKM Menembus Pasar Global

22 September 2026
Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Aceh Visitasi BBPOM Aceh, Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

22 September 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In