• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam, Ingatkan Warga Patuhi Syariat Islam

redaksi by redaksi
19 Oktober 2025
in Aceh
Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Patroli Malam, Ingatkan Warga Patuhi Syariat Islam

BacaJuga :

SANGER Ureung Aceh: Edukasi Santai di Warung Kopi, Dampak Nyata bagi Masyarakat

SANGER Ureung Aceh: Edukasi Santai di Warung Kopi, Dampak Nyata bagi Masyarakat

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com  – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan patroli penegakan qanun syariat Islam di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu menyasar kawasan publik, warung kopi, serta lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat Islam.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati, S.Ag, M.Si, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, patroli malam ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan menjaga suasana religius di masyarakat.

“Kami mengingatkan para pengusaha warkop agar mematuhi aturan, terutama terkait jam malam dan batasan-batasan yang sudah diatur dalam Qanun Syariat Islam,” ujar Salmawati.

Temukan Sejumlah Perempuan Nongkrong Tengah Malam

Dalam patroli tersebut, petugas gabungan mendapati sejumlah perempuan muda yang masih nongkrong di warung kopi pada larut malam. Karena dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat, petugas kemudian memberikan pembinaan dan meminta mereka segera pulang.

“Ini bagian dari langkah pencegahan. Para perempuan yang belum berkeluarga kami minta untuk segera pulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Salmawati.

Selain itu, tim juga memberikan nasihat kepada sejumlah pemuda dan pemudi yang kedapatan mengenakan celana pendek serta pakaian ketat di ruang publik. Petugas menegaskan bahwa setiap warga Aceh wajib menjaga etika berpakaian sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Edukasi dan Pencegahan Jadi Fokus

Lebih lanjut, Salmawati menegaskan bahwa patroli malam bukan semata untuk menindak pelanggar, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

“Penegakan syariat tidak selalu harus berujung pada tindakan hukum. Edukasi kepada masyarakat juga bagian penting agar Aceh Besar tetap dalam suasana religius, aman, dan tertib,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus menjaga ketertiban umum sesuai amanah qanun dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.

“Ini bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan orang tua, pemilik usaha, dan seluruh unsur masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.

Previous Post

Warga Aceh Besar Diingatkan! Bayar PBB Sebelum 31 Oktober atau Siap Kena Denda

Next Post

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

Berita Lainnya

SANGER Ureung Aceh: Edukasi Santai di Warung Kopi, Dampak Nyata bagi Masyarakat

SANGER Ureung Aceh: Edukasi Santai di Warung Kopi, Dampak Nyata bagi Masyarakat

30 April 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Saka POM menghadirkan inovasi edukasi publik...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026

MediaNanggroe.com  – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) turut berperan aktif dalam meningkatkan pemahaman tenaga...

Load More
Next Post
Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

Warga Lamteumen Barat Ditemukan Meninggal Dunia di Krueng Barona Jaya Aceh Besar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

SANGER Ureung Aceh: Edukasi Santai di Warung Kopi, Dampak Nyata bagi Masyarakat

SANGER Ureung Aceh: Edukasi Santai di Warung Kopi, Dampak Nyata bagi Masyarakat

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026
Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

Menuju Praktik Kefarmasian Berkualitas, BBPOM Aceh Turut Berikan Pembekalan Teknis Perizinan dan Pengelolaan Obat serta AMR

29 April 2026
Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In