MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP dan WH Aceh melaksanakan patroli penegakan qanun syariat Islam di sejumlah titik wilayah Aceh Besar, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB itu menyasar kawasan publik, warung kopi, serta lokasi lain yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat Islam.
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati, S.Ag, M.Si, yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, patroli malam ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan menjaga suasana religius di masyarakat.
“Kami mengingatkan para pengusaha warkop agar mematuhi aturan, terutama terkait jam malam dan batasan-batasan yang sudah diatur dalam Qanun Syariat Islam,” ujar Salmawati.
Temukan Sejumlah Perempuan Nongkrong Tengah Malam
Dalam patroli tersebut, petugas gabungan mendapati sejumlah perempuan muda yang masih nongkrong di warung kopi pada larut malam. Karena dinilai berpotensi menimbulkan pelanggaran syariat, petugas kemudian memberikan pembinaan dan meminta mereka segera pulang.
“Ini bagian dari langkah pencegahan. Para perempuan yang belum berkeluarga kami minta untuk segera pulang agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Salmawati.
Selain itu, tim juga memberikan nasihat kepada sejumlah pemuda dan pemudi yang kedapatan mengenakan celana pendek serta pakaian ketat di ruang publik. Petugas menegaskan bahwa setiap warga Aceh wajib menjaga etika berpakaian sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Edukasi dan Pencegahan Jadi Fokus
Lebih lanjut, Salmawati menegaskan bahwa patroli malam bukan semata untuk menindak pelanggar, melainkan juga sebagai bentuk edukasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Penegakan syariat tidak selalu harus berujung pada tindakan hukum. Edukasi kepada masyarakat juga bagian penting agar Aceh Besar tetap dalam suasana religius, aman, dan tertib,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus menjaga ketertiban umum sesuai amanah qanun dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.
“Ini bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan orang tua, pemilik usaha, dan seluruh unsur masyarakat Aceh Besar,” pungkasnya.











Discussion about this post