• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 24 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

redaksi by redaksi
3 Oktober 2025
in Aceh Besar
Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Mediaananggroe.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (3/10/2025).

Rapat yang dinilai sangat strategis itu dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram), didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil, serta dihadiri Sekdakab Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., unsur kepala OPD terkait, para kabag, hingga tim asistensi Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Muharram menegaskan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang merupakan langkah mendesak, sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/Instr/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Nonperizinan usaha sektor sumber daya alam. Ia menekankan pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi aktivitas tambang tanpa izin.

“Penertiban ini harus dilakukan secara terpadu, melibatkan lintas sektor, agar tidak ada lagi aktivitas tambang yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen menindak tegas praktik tambang ilegal, karena kita ingin Aceh Besar tetap terjaga alamnya dan masyarakatnya terlindungi,” tegas Syech Muharram.

BacaJuga :

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026

Bupati juga menyoroti dampak serius pertambangan ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi banjir dan longsor, kerusakan infrastruktur, hingga konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Menurutnya, jika tambang ilegal dibiarkan, kerugiannya berlipat ganda.

“Kalau tambang ilegal dibiarkan, maka kerugiannya besar sekali. Alam kita rusak, masyarakat kita sengsara, dan daerah kita tidak mendapat apa-apa. Karena itu, pemerintah harus hadir memberi kepastian. Kita ingin pembangunan berjalan, ekonomi tumbuh, tapi tetap dalam koridor hukum yang benar,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Muharram menekankan bahwa ke depan Pemkab Aceh Besar akan mendorong investasi pertambangan yang legal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itu diharapkan memberi kontribusi positif bagi daerah melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga menambah PAD.

“Kita tidak anti investasi. Justru kita membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang mau berusaha di Aceh Besar, asalkan sesuai aturan. Kalau legal, daerah mendapat pemasukan, masyarakat mendapat manfaat, dan lingkungan tetap terjaga. Itulah yang kita inginkan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam menertibkan tambang bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat agar penertiban berjalan efektif.

“Kita ingin solusi yang tepat, sehingga penertiban bisa berjalan dengan baik. Masyarakat harus tetap terlindungi, namun aturan tetap harus ditegakkan. Kita tidak anti usaha, tetapi semua kegiatan harus sesuai regulasi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum,” jelas Wabup.

Ia menambahkan, pemerintah akan memperkuat sosialisasi aturan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami bahaya tambang ilegal dan mendukung langkah penertiban di lapangan.

“Kalau masyarakat tahu dampak buruk tambang ilegal, maka mereka juga akan ikut mendukung langkah pemerintah. Penertiban ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Tim Terpadu Penertiban Tambang Aceh Besar yang akan segera dikukuhkan itu nantinya bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menegakkan syariat Islam, menertibkan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tanpa izin, serta melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas pertambangan. Jika ditemukan pelanggaran, tim berhak merekomendasikan penghentian aktivitas. Selain itu, tim juga akan menertibkan penggunaan ruang sesuai RTRW Aceh Besar serta penertiban aset daerah.

Dengan terbentuknya tim ini, Pemkab Aceh Besar menargetkan adanya langkah nyata dalam waktu dekat, seperti pendataan ulang lokasi tambang, peningkatan pengawasan, hingga tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak berizin. Pemerintah berharap keberadaan tim ini menjadi tonggak penting dalam menata sektor pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.(**)

 

Previous Post

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Perdagangan Orang

Next Post

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Berita Lainnya

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026

KOTA JANTHO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam jenjang SMP di Aula Disnakertrans Aceh...

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026

KOTA JANTHO — Di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan tantangan akses pendidikan, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi secercah harapan baru...

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

Tiga Pelaku Maisir Dicambuk di Jantho, Kejari Aceh Besar Tegaskan Komitmen Penegakan Syariat Islam

17 Juni 2026

KOTA JANTHO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar mengeksekusi hukuman cambuk terhadap tiga terpidana kasus jarimah maisir (judi) di halaman...

Load More
Next Post
Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026
BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

BPOM Aceh Dorong Pengelolaan Obat Tepat demi Pelayanan Kefarmasian Berkualitas

24 Juni 2026
Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

Gadai Emas BSI Melonjak 100 Persen, Outstanding Tembus Rp13 Triliun

24 Juni 2026
PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

24 Juni 2026
Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

Perahu Motor Nelayan Dominasi Belanja DKP Aceh Selatan 2026

24 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In