• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 6 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gempur Tanpa Ampun! Bea Cukai Aceh Sikat Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita

redaksi by redaksi
30 Juli 2025
in Aceh
Gempur Tanpa Ampun! Bea Cukai Aceh Sikat Rokok Ilegal Lewat Operasi Gurita

MediaNanggroe.com – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui operasi penindakan yang diberi nama/call sign “Operasi Gurita”. Operasi ini dilaksanakan sepanjang bulan Juli 2025 secara masif di empat wilayah pengawasan Bea Cukai Banda Aceh, yaitu Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kabupaten Pidie Jaya. Dalam operasi ini, Bea Cukai Banda Aceh berhasil menyita 76.300 batang rokok ilegaldari berbagai titik distribusi.Rokok ilegal yang diamankan terdiri dari berbagai merek, diantaranya HG, H&D, IB, Hummer, Hmin, Luffman, Manchester, Camclar, dan Camilla.Seluruh rokok tersebut diketahui tidak dilekati pita, sehingga melanggar ketentuanUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Operasi Gurita adalah wujud komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang sehat. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, serta berdampak pula kepada industri rokok yang legal. Nama Operasi Gurita dipilih untuk menggambarkan strategi penindakan yang dilakukan secara menyeluruh/holistik, dengan pengawasan yang menjangkau berbagai jalur distribusi rokok ilegal, mulai dari tingkat pengecer hingga gudang penyimpanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Achmad Setiawan, atau yang biasa disapa Iwan, menyampaikan bahwa operasiGuritaini merupakan program nasional pemberantasan Rokok Ilegal, yang bertujuan menekan peredaran rokok tanpa cukai di seluruh Indonesia. Peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian besar bagi negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai. Selain itu, rokok ilegal yang beredar di pasaran tidak melalui pengawasan standar kesehatan, sehingga berpotensi menimbulkan risiko lebih tinggi bagi kesehatan konsumen, pungkas Iwan.

Operasi Gurita juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Selain itu, Bea Cukai Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan terkait distribusi barang kena cukai ilegal. Dengan keberhasilan Operasi Guritaini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperketat penindakan, serta menggandeng masyarakat dalam mewujudkan Aceh bebas dari rokok ilegal.

BacaJuga :

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

6 Mei 2026
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

6 Mei 2026
Previous Post

Wakapolda Aceh Pimpin Upacara Pembukaan Diktukba Polri di SPN Seulawah

Next Post

Bukti Kepemimpinan Diakui, Jufrizal Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Berita Lainnya

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

6 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan Gubernur...

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

6 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, Rabu (6 Mei 2026), meninjau titik-titik lokasi...

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Top Pembina BUMD 2026...

Load More
Next Post
Bukti Kepemimpinan Diakui, Jufrizal Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Bukti Kepemimpinan Diakui, Jufrizal Kembali Pimpin PWI Aceh Besar 2025–2028

Discussion about this post

BERITA TERKINI

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Informasi Mengatasnamakan Mualem Dukung Sekelompok Demonstran adalah Hoaks

6 Mei 2026
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

6 Mei 2026
Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

5 Mei 2026
Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026
Hoaks Berkedok Layanan JKA, Nomor Pejabat Aceh Dibanjiri Spam Misterius

Hoaks Berkedok Layanan JKA, Nomor Pejabat Aceh Dibanjiri Spam Misterius

5 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In