MediaNanggroe.com – Dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP dan WH Aceh bekerja sama dengan Bea Cukai melaksanakan operasi pasar DBHCHT di wilayah Subulussalam dan Aceh Singkil. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2025.
Selama operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 96.360 batang rokok ilegal yang diduga tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal serta meningkatkan pendapatan negara dari sektor cukai.
Operasi pasar ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar hukum dan memastikan bahwa semua produk yang beredar di masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi merincikan, sebanyak 82.000 batang ditemukan di Kota Subulussalam dan 14.460 batang di Aceh Singkil, 11 Juli 2025.
“Sudah melakukan deteksi dini terhadap peredaran rokok ilegal di kabupaten/kota tersebut sejak beberapa bulan lalu. Dari hasil laporan tim, maka kita lakukan operasi pasar,” kata Nanda.
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu mengimbau kepada para pedagang agar segera berhenti memperjualbelikan rokok ilegal, karena nantinya bisa dijerat dengan denda dan bahkan hukuman pidana.
Kemudian kepada masyarakat, pihaknya berpesan untuk segera berhenti mengkonsumsi rokok ilegal, karena menurut hasil tes laboratorium oleh pemerintah, kebanyakan menggunakan tembakau palsu.
Sementara itu, Martua selaku Plt. Kasi Penindakan I Kanwil DJBC Aceh, mengatakan Rokol ilegal ini banyak yang menggunakan akar rumput, selain dapat merugikan negara juga dapat dengan serius membahayakan kesehatan pengguna,” pungkasnya
“Operasi ini adalah langkah konkret dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala,” ujar
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, yang berharap agar tindakan tegas ini dapat mengurangi jumlah peredaran rokok ilegal di daerah mereka. Bea Cukai juga menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan perpajakan.
Dengan hasil yang signifikan dalam operasi kali ini, diharapkan akan ada peningkatan kesadaran di kalangan masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari rokok ilegal, serta pentingnya mematuhi peraturan yang ada.













Discussion about this post