• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 23 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

redaksi by redaksi
22 Maret 2025
in Nasional
Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

MediaNanggroe.com – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melakukan mutasi sejumlah hakim dan ketua pengadilan agama, termasuk Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Kelas II, Dr. Muhammad Redha Valevi SHI MH alias RV Cohen. Berdasarkan lembaran keputusan hasil rapat Tim Promosi Mutasi Hakim MA RI tanggal 21 Maret 2025 yang ditandatangani Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, Redha Valevi dipindahkan menjadi Kepala Pengadilan Agama Tebing Tinggi Kelas II, Sumatera Utara.

Mutasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat selama kepemimpinannya di MS Jantho, Redha Valevi sempat menjadi pusat kontroversi.

Alasan di Balik Pergantian

Mahkamah Agung belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan di balik pemindahannya. Sejumlah kalangan menilai bahwa keputusan tersebut tidak terlepas dari polemik yang terjadi di MS Jantho terkait penetapan awal Ramadan 1446 H.

BacaJuga :

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

Spanduk Protes dan Kontroversi Penetapan Awal Ramadan

Sebelumnya, gelombang protes terhadap kepemimpinan Redha Valevi sudah muncul dalam bentuk spanduk yang tersebar di berbagai kawasan, seperti Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Seulimeum, hingga Kota Jantho dan wilayah lainnya di Aceh Besar. Spanduk tersebut menuntut pencopotan Redha Valevi karena keputusan MS Jantho yang dinilai kontroversial.

Kontroversi bermula ketika MS Jantho menolak mengambil sumpah dua saksi yang ditugaskan Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam sidang penentuan hilal Ramadan. Kedua saksi tersebut mengaku melihat hilal pada pukul 18.56 WIB, tetapi kesaksian mereka tidak diterima. Sebaliknya, MS Jantho hanya mengakui kesaksian dari ulama dayah setempat, yang akhirnya menyatakan bahwa hilal belum terlihat.

Akibat keputusan tersebut, terjadi perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di Aceh Besar. Sebagian masyarakat mulai berpuasa pada Sabtu (1/3/2025), sementara yang lain baru memulai pada Ahad (2/3/2025). Perbedaan ini memicu kebingungan dan perpecahan di kalangan umat Islam, yang seharusnya mengawali ibadah puasa dengan kesepakatan bersama.

Sejumlah tokoh agama dan masyarakat pun menilai bahwa kebijakan yang diambil MS Jantho di bawah kepemimpinan Redha Valevi tidak mencerminkan semangat persatuan. Tekanan dari publik yang kecewa terhadap kebijakan tersebut diduga menjadi faktor yang mendorong Mahkamah Agung untuk segera melakukan pergantian kepemimpinan di MS Jantho.

Mutasi Redha Valevi menjadi pelajaran bahwa keputusan dalam institusi peradilan agama harus mempertimbangkan aspek kesepakatan umat dan kepentingan yang lebih luas. Perbedaan awal Ramadan bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut kesatuan dan harmoni dalam kehidupan beragama di tengah masyarakat.

Kini, masyarakat Aceh Besar menanti bagaimana kepemimpinan baru di MS Jantho akan berperan dalam membangun kepercayaan publik dan menghindari keputusan yang dapat menimbulkan perpecahan di masa mendatang.

Previous Post

BSI Aceh Gelar Gema Ramadhan 1446 H bersama Byond By BSI

Next Post

Diduga Terkait Kontroversi Hilal, Mahkamah Agung Mutasi Redha Valevi 

Berita Lainnya

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia...

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) terus bermanuver dalam mengakselerasi pengembangan ekosistem keuangan syariah nasional. Terkini, BSI menjalin kemitraan...

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

8 September 2026

BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN melalui Customer eXcellence 126 (CX126), yang dirancang untuk mengukur implementasi...

Load More
Next Post
Diprotes Publik, Ketua MS Jantho Dipindahkan ke Sumatera Utara

Diduga Terkait Kontroversi Hilal, Mahkamah Agung Mutasi Redha Valevi 

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

BNNK Aceh Selatan Hadirkan Alternatif Ekonomi di Kawasan Rawan Tanaman Terlarang lewat Tempe BERSINAR

22 Oktober 2026
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

22 Oktober 2026
Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

Kepercayaan 24 Juta Nasabah Antarkan BSI Raih Top 5 Layanan Terbaik CX 100 Award

21 Oktober 2026
BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

21 Oktober 2026
TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

TPID Aceh Siapkan 2.500 Paket Sembako Murah, Tekan Beban Belanja Warga

20 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNNK Aceh Selatan Evaluasi Kesiapan Sekolah Terapkan Kurikulum Antinarkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In